MAKASSAR, KORAN SULSEL – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Barru gencar melakukan razia penyakit masyarakat dengan menargetkan narkoba, minuman keras, prostitusi, dan perjudian. Salah satunya adalah melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung salah satu rumah bernyanyi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Barru pada Selasa (12/12) dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba, Iptu Ichsan, S.H., M.M., dengan melibatkan personel Satuan Narkoba, Samapta, dan Propam Polres Barru.
Petugas melakukan pemeriksaan di ruang-ruang bernyanyi untuk mencari tanda-tanda penggunaan narkoba. Empat orang pengunjung tidak luput dari pemeriksaan ini, dengan dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka serta tes urin untuk memeriksa apakah ada penggunaan narkoba.
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa pemeriksaan barang bawaan dan tes urin merupakan tindakan yang umum dilakukan terutama di tempat-tempat hiburan.
“Tes urin ini bertujuan untuk mendeteksi penggunaan narkoba dalam waktu relatif baru,” jelas Iptu Ichsan.
Ditambahkannya, hasil tes para pengunjung tersebut negatif dan tidak ditemukan tanda-tanda penggunaan narkoba.
Selanjutnya, Iptu Ichsan menyampaikan bahwa Polres Barru akan terus melakukan operasi sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan dalam menghadapi perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. (KS)