Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tingkatkan Mutu Pangan Segar, DTPHPKP Sidrap Lakukan Sosialisasi

SIDENRENG RAPPANG, KORAN SULSEL – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Sidenreng Rappang berperan aktif meningkatkan kesadaran pelaku usaha mikro kecil tentang keamanan pangan.

Upaya itu ditandai dengan terlaksananya Sosialisasi Mutu dan Keamanan Pangan Segar dan Perizininan bagi pelaku usaha kecil di Samantha Homestay Jl. Andi Nohong No. 5 Pangkajene pada Rabu, (26/10/23).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Nurmayani, Staf Ahli Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel, Hasnawati Habibie, serta Kabid Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Non-Perizininan DPMPTSP Sidrap, Saharuddin.

Nurmayani dalam sambutannya mengungkapkan bahwa salah satu fokus pengembangan di sektor pangan adalah memastikan keamanan pangan dari jenis yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

“Pemerintah telah menetapkan standar keamanan pangan dan mutu pangan. Setiap individu yang terlibat dalam produksi dan perdagangan pangan wajib mematuhi standar ini,” katanya.

Dalam pemaparannya, Nurmayani juga menyoroti berbagai jenis perizinan yang diperlukan untuk pangan segar yang beredar, termasuk izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Luar Negeri (PSAT-PL), izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri (PSAT-PD), serta Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK).

“Kami berusaha memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dengan memberikan izin di awal, dengan syarat teknis yang perlu dipenuhi setelah izin diterbitkan,” tambahnya.

Nurmayani berharap bahwa sosialisasi ini akan membantu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) dalam rangka memastikan mutu dan keamanan pangan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap pengetahuan dan pemahaman para pelaku usaha akan meningkat, terutama terkait dengan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan dalam proses registrasi,” pungkasnya. (HMS/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER