Senin, Mei 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Pemkab Gowa dalam Pengalokasian Anggaran Pilkada

Gowa, Koran Sulsel – Dalam pertemuan di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa pada Jumat (15/9/23), Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Abd Rauf Malaganni, menerima kunjungan kerja dan silaturahmi dari Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. Kedatangan Bahtiar juga dihadiri oleh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Gowa.

Bahtiar Baharuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan bahwa ada delapan program prioritas yang akan dia jalankan, dan ia mengajak seluruh kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Gowa, untuk mensukseskan program tersebut.

Program-program prioritas tersebut meliputi suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dengan prinsip kelancaran, keadilan, keamanan, dan kedamaian; pengendalian inflasi; penanganan stunting dan masalah gizi buruk; pengentasan kemiskinan ekstrem; ketahanan pangan dan kedaulatan pangan; kemudahan pelayanan publik dan investasi; sinergi program prioritas nasional dan daerah; serta menjaga stabilitas sosial, politik, keamanan, ketertiban, dan ketentraman umum.

Bahtiar Baharuddin berharap agar pemerintah daerah dan provinsi dapat bekerja sama sebagai tim yang solid. Dia menyatakan, “Tabe’, kita satu tahun ke depan menjadi tim kerja, kita satu sistem menjaga wibawa dan kehormatan Sulsel.”

Selain itu, Bahtiar Baharuddin memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Gowa dalam mengalokasikan 40 persen dana Pemilu kepada KPU dan Bawaslu pada tahun 2023. Ini merupakan tanda kesiapan Kabupaten Gowa dalam menghadapi Pilkada mendatang. “Gowa sudah mengalokasikan 40 persen APBDnya. Semoga 23 kabupaten/kota lain dapat mencontoh langkah ini,” ucapnya.

Pemprov Sulsel juga telah mengalokasikan 40 persen anggaran yang sama kepada penyelenggara, sebagaimana yang tertuang dalam rencana Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.

Bupati Adnan menyampaikan bahwa penganggaran ini sesuai dengan surat edaran dari Mendagri yang menetapkan bahwa 40 persen biaya Pilkada harus dianggarkan pada tahun 2023. Di Kabupaten Gowa, anggarannya mencapai Rp. 30 miliar melalui APBD Pokok 2023 dan 60 persennya di tahun 2024.

Selain itu, Bupati Adnan mencatat bahwa pada pemilihan langsung tahun 2020, Kabupaten Gowa berhasil keluar dari zona merah dan menjadi zona hijau. Oleh karena itu, dia optimis bahwa Kabupaten Gowa akan mampu menciptakan kondisi aman dan lancar dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. “Alhamdulillah, pada tahun 2020, Kabupaten Gowa pertama kali menjadi zona hijau,” ungkapnya. (KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular