Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Peresmian Rumah Adat Rampi, Momen Penting dalam Pelestarian Budaya Luwu Utara

LUWU UTARA, KORAN SULSEL – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, meresmikan Rumah Adat Tambi Ada Katongkona Woi Rampi yang telah lama dinantikan oleh masyarakat adat Rampi.

Peresmian Rumah Adat ini juga merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam mendukung masyarakat adat. Komitmen ini juga tercermin dalam RPJMD 2021-2026 yang menargetkan penyelesaian untuk 16 masyarakat hukum adat.

“Ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah yang sangat kuat. Dalam RPJMD 2021-2026 disebutkan bukan hanya masyarakat adat tetapi juga rumah adat,” kata Indah saat meresmikan rumah adat Tambi Ada Katongkona Woi Rampi pada Selasa (26/09/2023).

“Jadi target kita dalam RPJMD itu adalah menyelesaikan 16 masyarakat hukum adat hingga tahun 2026. Saat ini, kita terus bekerja sama dengan beberapa NGO dan mitra pembangunan lainnya seperti Wallacea dan organisasi lainnya,” tambah bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Rumah adat ini juga menjadi salah satu syarat yang berkaitan dengan masyarakat hukum adat, karena keberadaannya menunjukkan eksistensi komunitas adat.

“Saya ingat dulu saat kampanye pilkada yang lalu ketika saya bertemu dengan beberapa tokoh di sini, saya tanyakan apa yang paling dibutuhkan dalam konteks adat, dan mereka menyampaikan bahwa yang paling dibutuhkan adalah rumah adat. Tahun lalu, tiga rumah adat dibangun, dan satu di antaranya telah saya resmikan di Desa Sepakat. Sekarang, kita meresmikan Rumah Adat di Rampi, dan rencananya bulan depan pada tanggal 3, saya akan meresmikan rumah adat di Embona Tana, Kecamatan Seko,” jelas bupati yang akrab disapa IDP ini.

Isteri Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi, berharap agar rumah adat ini tidak hanya dibangun, tetapi juga dimanfaatkan secara optimal untuk melestarikan adat dan budaya, karena negara, budaya, dan bangsa ini berakar dari keberagaman budaya daerah.

“Oleh karena itu, harus terus dijaga, dan kita harus berkomitmen bersama untuk mengembangkannya. Jangan sampai adat dan budaya kita hilang. Di Luwu Utara, tradisi adat masih sangat dihormati di Rongkong, Seko, dan Rampi. Bahkan, saya juga diberitahu bahwa jika ada masalah hukum, sebelum diserahkan kepada aparat penegak hukum, masalah tersebut diselesaikan terlebih dahulu melalui pendekatan adat, dan banyak masalah yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan ini,” tambahnya. (Hms/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER