Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penyerapan Tenaga Kerja di Sulawesi Selatan 137.330 Orang

MAKASSAR, KORAN SULSEL – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja di Provinsi Sulawesi Selatan pada periode Agustus 2022-Agustus 2023 mencapai 137.330 orang, sehingga total penduduk yang bekerja provinsi itu sebanyak 4.690.000 orang.

Kepala BPS Sulsel Aryanto di Makassar, Selasa, mengatakan, total tenaga kerja tersebut terdiri atas pekerja penuh 2.800.000 orang, pekerja paruh waktu 1.370.000 orang dan pekerja setengah pengangguran sebanyak 320.000 orang.

Dalam kurun waktu yang sama, pekerja penuh mengalami peningkatan 13.240 orang, pekerja paruh waktu meningkat 76.780 orang dan pekerja setengah pengangguran juga meningkat 47.310 orang.

“Dari Agustus 2022 sampai Agustus 2023, ada penyerapan tenaga kerja sebanyak 137.330 orang,” ujar Aryanto.

Dia menjelaskan ada tiga sektor usaha yang menyerap tenaga kerja tertinggi pada Agustus 2022-Agustus 2023 itu yaitu pertanian, kehutanan, dan perikanan, yaitu sebesar 35,84 persen; perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 17,53 persen; dan industri pengolahan sebesar 9,02 persen.

Dibandingkan Agustus 2022, tiga lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah konstruksi (69,71 ribu orang); industri pengolahan (48,36 ribu orang); penyediaan akomodasi dan makan minum (36,42 ribu orang).

“Terdapat enam lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan, tiga lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar yaitu pertanian, kehutanan dan perikanan sebanyak 67,62 ribu orang; jasa lainnya 5,97 ribu orang; serta informasi dan komunikasi sebanyak 5,22 ribu orang,” katanya.

Aryanto menyebutkan pada Agustus 2023, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 34,17 persen, sementara yang paling sedikit berstatus pekerja bebas di pertanian yaitu sebesar 2,10 persen.

Dibandingkan Agustus 2022, status pekerja bebas di non pertanian, buruh/karyawan/pegawai dan berusaha sendiri mengalami peningkatan persentase, masing-masing sebesar 1,20 persen poin, 1,01 persen poin dan 0,96 persen poin.

Sementara itu, untuk status pekerjaan lainnya mengalami penurunan persentase, dengan penurunan terbesar pada berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar yaitu sebesar 2,31 persen poin. (HMS/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER