Minggu, Mei 19, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Sulsel Usulkan Dana Hibah untuk Pilkada 2024 di Luwu Utara, Bupati: Akan Dikaji TAPD

LUWU UTARA, KORAN SULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Pemkab Luwu Utara menggelar pertemuan di Rumah Jabatan Bupati Luwu Utara, Jalan Jenderal Sudirman, pada Jumat (8/9).

Pertemuan ini membahas usulan KPU, penyesuaian dana hibah yang akan digunakan dalam persiapan Pilkada 2024 yang direncanakan digelar serentak.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menjelaskan bahwa kunjungannya untuk membahas dan meminta persetujuan dana hibah dalam persiapan Pemilu 2024.

Dana hibah ini berasal dari pemerintah daerah, dan oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang baik antara KPU dan Pemkab Luwu Utara.

“Dana hibah pilkada bersumber dari pemda. Karenanya, harus dibangun komunikasi lebih awal mengenai semua aspek antara KPU dan Pemerintah Daerah,” tuturnya.

“Alhamdulillah, pertemuan ini disambut baik oleh Bupati. Harapannya adalah tahapan pilkada dapat berjalan lebih cepat dan lebih baik. Sehingga kita dapat melaksanakannya sesuai dengan tahapan,” sambungnya.

Sementara, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, membenarkan adanya usulan untuk penyesuaian anggaran dana hibah dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2024.

Indah menegaskan bahwa usulan tersebut akan dikaji oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan akan dibahas bersama dengan KPU serta DPRD.

“Yang pasti, kita berharap bahwa anggaran ini dapat dibuat seefisien dan seefektif mungkin tanpa mengorbankan kualitas demokrasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024,” pungkas Bupati Indah Putri Indriani.(hms/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular