Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Luwu Utara Setujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MASAMBA, KORAN SULSEL – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah resmi mendapatkan persetujuan dari semua Fraksi DPRD Luwu Utara dalam Rapat Paripurna yang digelar dengan agenda pembahasan Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Bupati pada Jumat (8/9).

Dalam sambutannya, Indah, yang akrab disapa IDP, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota dewan atas persetujuan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini. Semua fraksi menyepakatinya untuk diajukan pada tahap selanjutnya dan saat ini telah mencapai tahapan pendapat akhir bupati.

Bupati Luwu Utara menjelaskan bahwa Ranperda ini menjadi sangat penting untuk ditetapkan pada tahun ini karena Undang-Undang tentang Hak Keuangan dan Perbendaharaan Daerah (HKPD) memberikan batas waktu penetapan peraturan pelaksanaan hingga 5 Januari 2024.

“Kami berharap agar dalam proses evaluasi yang akan datang, tidak ada kendala yang muncul, sehingga Ranperda mengenai pajak daerah dan retribusi daerah ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah,” harap IDP.

Mengenai saran dan masukan yang disampaikan melalui pendapat akhir fraksi, yaitu perlunya melakukan penelitian mendalam dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak daerah dan retribusi daerah.

Menurut Indah, langkah ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan PAD dan juga meningkatkan kapasitas fiskal Kabupaten Luwu Utara.

“Saya ingin mengingatkan kepada perangkat daerah terkait bahwa dalam Ranperda ini terdapat norma yang mengharuskan pembuatan peraturan pelaksanaan dalam bentuk peraturan bupati. Oleh karena itu, saya memerintahkan kepada semua untuk segera menyusun rancangan peraturan bupati dan melakukan proses penetapan segera setelah Ranperda ini ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tandasnya. (Rn)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER