Rabu, Februari 5, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rakernis Panwascam Sangatta Utara Bahas Potensi Kerawanan dalam Tahapan Pungut Hitung

SANGATTA UTARA, KORANSULSEL – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sangatta Utara mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan bagi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Sangatta Utara pada Minggu (24/11/2024). Acara yang berlangsung di Kantor Camat Sangatta Utara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwascam, PKD, dan PTPS.

Kegiatan tersebut menghadirkan Muhammad Jabar, Direktur Koran Sulsel sekaligus pegiat pemilu, sebagai narasumber, serta Andre perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sangatta Utara.

Dalam paparannya, Muhammad Jabar menyoroti beberapa aspek penting dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
“Beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti distribusi logistik, penyaluran undangan C6, mobilisasi massa, rekapitulasi pungut-hitung, dan pergeseran kotak suara dari KPPS ke PPS,” ujar Jabar.

Ketua Panwascam Sangatta Utara, Fitriyadi, menyampaikan harapan agar Rakernis ini dapat meningkatkan pemahaman PKD dan PTPS terkait potensi kerawanan dalam tahapan pungut-hitung.
“Apapun permasalahan yang terjadi di KPPS harus segera diselesaikan di tingkat tersebut, sehingga tidak mengganggu proses rekap di PPS, PPK, dan seterusnya,” tegasnya.

Andre selaku perwakilan PPK turut menambahkan pentingnya mematuhi aturan teknis dalam pelaksanaan pemilu.
“Penggunaan dokumen lain, seperti Kartu Keluarga (KK), harus disertai identitas dengan foto diri, seperti Surat Keterangan (Suket) sesuai juknis KPT 174,” jelasnya.

Diskusi berlangsung interaktif, dengan topik mencakup penggunaan salinan formulir C, pemilih ganda, saksi bayangan, dan berbagai isu lainnya. Para peserta diharapkan dapat menjalankan tugas pengawasan secara optimal demi kelancaran pelaksanaan Pilkada Kutai Timur 2024.(KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER