Kamis, November 21, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bambang Soesatyo: Pemilihan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia Sah dan Sesuai AD/ART

JAKARTA, KORANSULSEL – Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Mantan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo, mengapresiasi terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia menggantikan Arsjad Rasjid. Penunjukan Anindya Bakrie dilakukan secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang berlangsung di Hotel St. Regis, Jakarta pada Sabtu (14/9/24)

“Munaslub Kadin Indonesia telah secara resmi menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin. Acara ini diikuti oleh 28 Kadin Provinsi, serta 25 Anggota Luar Biasa (ALB) yang merupakan hasil konvensi dari berbagai asosiasi dan himpunan.” Ujar Bambang Soesatyo

Acara Munaslub Kadin Indonesia 2024 dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya Bakrie, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Erwin Aksa, Ketua Umum Hipmi Akbar Himawan Buchari, pengusaha senior Abdul Latief, Fuad Hasan Maktour, dan tokoh koperasi Nurdin Halid.

Bambang Soesatyo menegaskan bahwa Munaslub Kadin Indonesia sah dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. Dalam AD/ART tersebut, pemilihan ketua umum dalam Munaslub dapat dilakukan bila daerah-daerah mengajukan kebutuhan untuk pergantian ketua umum tanpa adanya pelanggaran yang dilakukan oleh ketua umum yang sedang menjabat.

“Ini bukan soal pelanggaran. Ini adalah kebutuhan daerah yang meminta dilakukannya Munaslub. Sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, jika daerah meminta pergantian ketua umum, hal tersebut bisa dilakukan. Karena kekuasaan ada pada daerah, asosiasi, dan himpunan,” jelas Bamsoet.

Lebih lanjut, Bamsoet menambahkan bahwa peserta Munaslub, yang terdiri dari pimpinan Kadin daerah mayoritas, telah mencapai jumlah yang melebihi kuorum. Dengan demikian, kepemimpinan Anindya Bakrie dianggap sah dan tidak melanggar AD/ART organisasi. Munaslub juga menetapkan lima formatur yang akan menyusun kepengurusan Kadin di bawah kepemimpinan Anindya Bakrie, yakni Erwin Aksa, Nita Yudhi, Jayabaya, dan Muhammad Kadafi.(KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER