MAKASSAR, KORANSULSEL – Tim Kesehatan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar merekomendasikan 30 pasangan bakal calon kepala daerah (bacakada) dinyatakan sehat setelah mengikuti pemeriksaan kesehatan mulai 29 Agustus-2 September sebagai syarat mengikuti Pilkada serentak 2024.
“Kami telah menuntaskan pemeriksaan bakal calon 11 kabupaten kota dengan total semua ada 60 orang atau 30 pasangan. Dan semua dinyatakan fit atau sehat” ujar Direktur Utama RSP Unhas Andi Muhammad Ichsan saat menyerahkan hasil kepada KPU di Rumah Sakit setempat, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Ia menjelaskan pemeriksaan Kesehatan ada beragam dilaksanakan mulai fisik, penyakit dalam, Telinga Hidung Tenggorokan (THT), mata, foto rontgen, jantung, treadmill serta psikologis atau jiwa.
Sedangkan pemeriksaan penunjang, laboratorium, hingga jantung juga telah diselesaikan selama lima hari proses pemeriksaan. Selain itu, RSP Unhas juga melaksanakan tiga jenis tes yakni Tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI), psikiatri, serta psikotes.
Kendati dari 60 orang atau 30 pasangan bakal calon tersebut dinyatakan sehat jasmani rohani, kata Dokter Ichsan, ada beberapa orang dianggap kurang fit karena faktor usia, tapi tetap dikategorikan sehat.
“Untuk fisik semuanya fit, meskipun ada sedikit (kurang fit) namun tidak mempengaruhi hasil. Kita hanya memberikan saran saja, karena rata-rata orang yang sudah berusia itu tekanan darah tinggi, tapi tetap dikategorikan fit,” paparnya kepada wartawan.
Saat ditanyakan dengan pemeriksaan hasil narkotika, kata dokter Ichsan, pihaknya tidak memiliki kewenangan menyampaikan karena itu bukan ranah rumah sakit tapi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
“Kalau soal itu, kami secara tertutup tidak bisa sampaikan, sebab itu kewenangan BNN. Kami hanya melaksanakan pemeriksaan Kesehatan saja. Karena memang pemeriksaan Kesehatan fisik dan penunjang lainnya, kalau narkoba itu dari BNN,” katanya menambahkan.
Tercatat, 30 pasangan bakal calon tersebut berasal Bantaeng, Toraja Utara dan Takalar masing-masing dua pasangan. Kabupaten Pinrang, Sidrap, Luwu, Luwu Timur dan Pangkep, masing masing tiga pasangan, Sementara Makassar dan Luwu Utara masing-masing empat Pasangan. Sedangkan Maros hanya satu pasang.
Secara terpisah, Anggota KPU Makassar Sri Wahyuningsih menyatakan, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut masih rahasia. Kalau dinyatakan sehat dan tidak terindikasi narkoba maka proses dilanjutkan. Rekomendasi tersebut diterima setelah di plenokan tim kesehatan.
Setelah menerima hasil tes kesehatan itu, maka dilaksanakan proses penelitian administrasi serta perbaikan berkas, jangan sampai ada bakal pasangan calon belum melengkapi berkasnya.
“Sesuai tahapan, akan kita umumkan tanggal 22 September setelah rapat pleno. Apakah nantinya ada memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat termasuk hasil pemeriksaan kesehatan menjadi bagian penetapan tetap disampaikan,” paparnya.
Sementara Ketua KPU Luwu Timur Irfan Lahabu menambahkan, hasil pemeriksaan kesehatan itu termasuk syarat-syarat terkait bakal pasangan calon akan diumumkan serentak pada 22 September 2024 setelah rapat pleno. (ant/KS)