MAKASSAR, KORANSULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyepakati Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2024.
“Ini di luar dugaan kita karena ada peningkatan anggaran pendapatan sebesar Rp139,2 miliar. Sehingga total setelah pembahasan ditargetkan senilai Rp10,16 triliun lebih,” tutur Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel Irwan Hamid di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Jumat.
Ia menjelaskan, angka tersebut merupakan hasil akhir rapat setelah adanya kesimpulan dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sampai pada pembahasan komposisi akhir laporan keuangan yang tertuang dalam rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2024.
Sebelumnya, rapat paripurna tentang Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPS DPRD Sulsel dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif serta anggota DPRD.
Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2024 diteken Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari bersama Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrollah disaksikan anggota DPRD Sulsel dan jajaran pejabat Pemprov Sulsel.
Dalam rapat paripuna itu, Irwan menyampaikan angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp139,2 miliar lebih atau sekitar 1,39 persen yakni Rp10,16 triliun lebih dari target semula pada APBD Pokok tahun anggaran 2024 sebesar Rp10,028 triliun lebih.
Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 ditargetkan sebesar Rp5,523 triliun lebih. Target ini mengalami kenaikan sebesar Rp61,8 miliar lebih bila dibandingkan target pada APBD Pokok 2024 sebesar Rp5,461 triliun lebih.
Untuk Pendapatan Transfer, ditargetkan sebesar Rp4,636 triliun lebih, atau mengalami kenaikan sebesar Rp78,3 miliar lebih bila dibandingkan dengan target APBD Pokok 2024 senilai Rp4,557 triliun lebih.
Mengenai dengan Pendapatan daerah yang sah yang ditargetkan sebesar Rp8,886 miliar lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp913,6 juta lebih bila dibandingkan target APBD Pokok 2024 senilai Rp9,800 miliar lebih.
Sementara untuk belanja daerah, proyeksi belanja APBD Pokok 2024 sebesar Rp10,1 triliun namun mengalami penurunan setelah pembahasan sebesar Rp52,4 miliar lebih, atau sebesar 10,06 triliun lebih pada APBD Perubahan 2024.
Adapun rinciannya, Proyeksi Belanja Operasional sebesar Rp6,733 triliun lebih, Proyeksi Belanja Modal sebesar Rp1,341 triliun lebih, dan Proyeksi Belanja Tak Terduga sebesar Rp10,8 miliar lebih.
Untuk Belanja Transfer sebesar Rp1,975 triliun lebih, terdiri dari Proyeksi Belanja Bagi Hasil sebesar Rp1,707 triliun lebih dan Proyeksi Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp268 miliar lebih.
Penjabat (pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrollah memberikan apresiasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD Sulsel melalui Banggar yang memberikan masukan dan catatan agar pemanfaatan anggaran pada setiap OPD dapat menyentuh kesejahteraan masyarakat.
Tercatat ada tujuh rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Sulsel berkaitan postur APBD Perubahan untuk menjadi catatan dan perhatian semua untuk dijalankan serta membangun komitmen Bersama. Selain itu, diharapkan utang Pemprov akan selesai di APBD 2025 dan pada APBD 2026 Pemprov Sulsel tidak memiliki utang dari APBD. (ant/KS)