MAKASSAR, KORANSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilkada serentak 2024 dengan menetapkan sebanyak 197.579 orang.
Ketua KPU Sinjai Muhammad Rusmin melalui keterangannya diterima di Makassar, Sabtu, menyampaikan DPS yang diplenokan akan menjadi titik awal untuk menjadi pertimbangan pada proses penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan ditetapkan pada September 2024.
“Setelah semua tahapan selesai, bahkan pencocokan dan penelitian dilaksanakan maka DPS ini akan menjadi dasar pertimbangan DPT nanti,” ujarnya.
Dengan kerja keras para petugas ad hoc di lapangan, ia pun berharap kesalahan yang terjadi pada saat pendataan pemilu sebelumnya dapat diperbaiki dan menjadi pelajaran ke depannya.
Pada rapat pleno tersebut, komisioner KPU Sinjai menyebut jumlah DPS sebanyak 197.579 jiwa itu terdiri dari pemilih laki laki 96.608 jiwa dan pemilih perempuan 100.971 jiwa.
KPU Sinjai juga menetapkan sebanyak 427 tempat pemungutan suara (TPS), termasuk satu TPS lokasi khusus yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sinjai dengan jumlah DPS 148 pemilih yang terdiri dari laki-laki 142 pemilih, dan perempuan enam pemilih.
Hasil rapat pleno penetapan DPS Kabupaten Sinjai untuk pilkada serentak 2024, antara lain di Kecamatan Sinjai Barat sebanyak 19.705 pemilih, Sinjai Selatan (30.895 pemilih), Sinjai Timur (25.774 pemilih).
Kemudian di Sinjai Tengah (21.553 pemilih), Sinjai Utara (36.707 pemilih), Bulupoddo (13.667 pemilih), Sinjai Borong (13.948 pemilih), Tellulimpoe (29.726 pemilih) dan Kecamatan Pulau Sembilan sebanyak 5.604 pemilih. (ant/KS)