MAKASSAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapat pelatihan kampanye antikorupsi berbasis konten lokal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini bertujuan memperkuat strategi komunikasi publik agar pesan antikorupsi lebih efektif menjangkau masyarakat, terutama melalui media digital.
Kepala Bidang Humas Diskominfo Statistik dan Persandian Sulsel Darmawangsyah mengatakan materi yang diberikan KPK menjadi bekal penting bagi insan humas pemerintah dalam menyusun konten yang kreatif tanpa mengabaikan akurasi informasi dan nilai integritas.
“Kampanye antikorupsi tidak cukup hanya informatif, tetapi juga harus dikemas secara menarik, dekat dengan masyarakat, dan mampu memanfaatkan karakteristik media digital,” ujarnya usai mengikuti Webinar Seri III Program Pariwara Antikorupsi 2026 yang diselenggarakan KPK.
Menurutnya, pendekatan komunikasi yang tepat akan membuat pesan antikorupsi lebih mudah diterima masyarakat.
“Melalui webinar ini, kami mendapat banyak wawasan untuk menghasilkan konten publik yang lebih efektif dalam menumbuhkan budaya integritas di Sulawesi Selatan,” katanya.
Dalam webinar tersebut, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Irawati, menegaskan kampanye antikorupsi tidak dapat dibebankan hanya kepada satu organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh instansi pemerintah.
Menurutnya, kolaborasi lintas OPD menjadi kunci agar pesan pencegahan korupsi mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas dan membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, praktisi media digital M. Khalisul Hakim mengingatkan pentingnya menyusun konten yang mampu menarik perhatian publik sejak detik pertama.
Ia menjelaskan rata-rata perhatian pengguna media sosial hanya sekitar 8,25 detik. Bahkan di platform TikTok, konten yang gagal menarik perhatian dalam dua detik pertama berpotensi memiliki tingkat penyelesaian tayangan yang rendah.
“Hook-nya diperbaiki, konten dibuat menarik. Media sosial itu adalah hiburan,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, KPK berharap ASN tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga mampu menjadi kreator konten yang efektif dalam mengampanyekan nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi kepada masyarakat. (MK)
Editor: Agus S.




