Teluk Bintuni – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diikuti kepala kampung, pengurus koperasi, serta unsur pemerintah dari berbagai distrik di Kabupaten Teluk Bintuni.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. H. Haris, M.Si, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat kampung.
“Keberhasilan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya. Karena itu, kepala kampung dan pengurus koperasi dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai tata kelola koperasi, prinsip-prinsip perkoperasian, hingga strategi pengembangan usaha yang profesional dan berkelanjutan” Ujar Haris dalam sambutannya.(6/7/26)
Pelaksanaan kegiatan dikoordinasikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Kampung DPMK Kabupaten Teluk Bintuni, Agus Wiratno, S.E., yang memastikan seluruh rangkaian bimtek berjalan efektif dan memberikan bekal pengetahuan kepada para peserta.
Sebagai narasumber utama, Dr. Muh Arifai, S.E., M.A.P. menyampaikan materi mengenai prinsip dan nilai koperasi, jati diri koperasi, etika bisnis, tata kelola kelembagaan, serta strategi membangun Koperasi Desa Merah Putih yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.
Selain materi konseptual, peserta juga mendapatkan pelatihan penggunaan aplikasi SIMKOPDES (Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa) sebagai sistem digital untuk pengelolaan administrasi dan pelaporan keuangan koperasi.
Dalam sesi tersebut dijelaskan mekanisme pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, hingga pentingnya digitalisasi dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan pengawasan.
Para pengurus koperasi juga memperoleh pendampingan dalam proses pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pendampingan ini bertujuan agar seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Teluk Bintuni memiliki legalitas usaha yang lengkap sehingga dapat mengakses berbagai program pemerintah, menjalin kemitraan, memperoleh layanan perbankan, serta memanfaatkan fasilitas pembiayaan.
“Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai badan usaha, tetapi juga sebagai gerakan ekonomi masyarakat yang berlandaskan nilai kebersamaan, demokrasi, tanggung jawab, kejujuran, keadilan, kesetiakawanan, dan persamaan. Koperasi yang maju lahir dari tata kelola yang transparan, akuntabel, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan selalu berorientasi pada pelayanan kepada anggota,” ujar Arifai
Ia juga menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi melalui SIMKOPDES serta legalisasi usaha melalui OSS merupakan langkah strategis dalam mewujudkan koperasi modern yang mampu bersaing, dipercaya oleh lembaga keuangan, dan siap mengembangkan berbagai unit usaha produktif sesuai potensi masing-masing kampung.
Selama kegiatan berlangsung, suasana diskusi berjalan interaktif. Para kepala kampung dan pengurus koperasi aktif menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari penguatan kelembagaan, pengembangan unit usaha, pengelolaan keuangan berbasis digital, hingga proses perizinan usaha.
Melalui bimbingan teknis ini, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni berharap seluruh pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki kapasitas yang semakin baik dalam mengelola koperasi secara profesional, menyusun laporan keuangan yang akuntabel, serta memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kinerja organisasi.
Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kampung, dan pengurus koperasi dalam mewujudkan koperasi yang sehat, mandiri, berdaya saing, serta menjadi pilar utama pembangunan ekonomi masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.(Rls/KS)




