Pakar Unhas: Penegakan Hukum Jadi Kunci Selamatkan Tanah dan Air

MAKASSAR – Lemahnya penegakan hukum dan koordinasi antarlembaga masih menjadi hambatan utama dalam upaya konservasi tanah dan air di Indonesia. Karena itu, penguatan regulasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci menjaga ketahanan lingkungan.

Hal itu disampaikan Pakar Konservasi Tanah dan Air Universitas Hasanuddin (Unhas), Hazairin Subair, dalam Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Sinergitas Multipihak yang diselenggarakan Masyarakat Konservasi Tanah dan Air Indonesia (MKTI) Sulawesi Selatan di Makassar.

“Dari berbagai hasil penelitian, termasuk kajian akademisi luar negeri, menunjukkan lemahnya koordinasi dan penegakan hukum masih menjadi tantangan yang harus terus dibenahi agar upaya konservasi lebih efektif,” kata Hazairin.

Ia menjelaskan setiap wilayah memiliki karakteristik tanah yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan konservasi yang tidak bisa disamaratakan.

Sebagai contoh, kandungan kalsium tanah di Sulawesi relatif lebih tinggi dibanding magnesium. Sementara di wilayah basah seperti Maluku Utara, kandungan magnesium lebih dominan sehingga pola pengelolaan lahan, termasuk kawasan pertambangan, harus disesuaikan dengan kondisi setempat.

Selain persoalan teknis, Hazairin menilai rendahnya kesadaran masyarakat juga menjadi tantangan serius. Pasalnya, manfaat konservasi baru dapat dirasakan dalam jangka panjang, sedangkan masyarakat umumnya menginginkan hasil ekonomi dalam waktu singkat.

Meski demikian, ia optimistis peluang memperkuat konservasi masih terbuka melalui dukungan SDM yang kompeten dan kebijakan pemerintah yang mulai mengarah pada pendekatan ekonomi lingkungan.

“Saat ini pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup mulai memperkenalkan instrumen ekonomi lingkungan. Kerugian akibat erosi, degradasi lahan maupun penebangan tidak hanya dihitung dari kerusakan fisik, tetapi juga nilai ekonomi dampak lingkungan yang ditimbulkan,” ujarnya.

Menurut Hazairin, konservasi tanah dan air harus dilakukan secara integratif, komprehensif, konektif, dan strategis, dengan koordinasi sebagai faktor utama keberhasilannya.

READ  Beredar Kabar Prof. Aswanto Ditunjuk Jadi Pj. Gubernur Sulsel oleh Presiden Jokowi

Senada dengan itu, Guru Besar Fakultas Pertanian Unhas sekaligus Ketua MKTI Sulsel, Prof. Dr. Yusran Yusuf, menegaskan pihaknya akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.

“Konservasi tidak boleh dipandang secara parsial dengan memisahkan tanah, air, dan ekologi. Semuanya merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan sehingga penanganannya juga harus dilakukan secara menyeluruh,” katanya. (MK/ant)

Editor: Agus S.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER