Puluhan Senjata Mainan Berpeluru Jelly Disita Polsek Tallo Makassar

MAKASSAR – Polsek Tallo menyita puluhan senjata mainan berpeluru jelly yang dinilai berbahaya saat patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Tallo Kompol Asfada mengatakan penyitaan dilakukan saat patroli gabungan bersama Tripika Kecamatan Tallo dan Koramil di tiga titik wilayah tersebut.

“Untuk pemilik senjata mainan ini tidak ada yang kami amankan karena rata-rata masih di bawah umur. Kami hanya melakukan penyitaan barang-barang ini karena permainannya sudah disalahgunakan,” ujarnya di Makassar, Minggu (8/3).

Menurutnya, senjata mainan tersebut ditemukan dibawa oleh sejumlah remaja yang bermain di jalanan pada malam hari.

“Kegiatan patroli ini untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Polsek Tallo. Senjata-senjata mainan itu ditemukan di jalan raya dibawa beberapa remaja dan langsung kami sita,” katanya.

Jenis senjata mainan yang diamankan cukup beragam, sebagian memiliki wadah botol di bagian atas yang berisi peluru jelly yang dapat melukai orang, sementara sebagian lainnya sudah tidak memiliki peluru.

Asfada menjelaskan penggunaan senjata mainan tersebut sempat memicu ketegangan antara dua kelompok remaja di wilayah Tammua.

“Kami datangi di daerah Tammua karena ada sedikit riak akibat penggunaan senjata mainan itu. Dua kelompok remaja hampir bertikai, namun berhasil dicegah oleh anggota dari kecamatan, Koramil, maupun Polsek,” ujarnya.

Ia menegaskan penggunaan senjata mainan di jalan raya sangat berbahaya karena dapat memicu tawuran serta mengganggu pengguna jalan.

Selain itu, peluru jelly yang ditembakkan dari jarak dekat juga berpotensi menyebabkan luka serius, terutama jika mengenai bagian mata.

Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Kabupaten Gowa, di mana seorang anak menjadi korban setelah terkena tembakan peluru jelly di bagian mata hingga harus dilarikan ke rumah sakit dan hampir mengalami kebutaan.

READ  PLN UIP Sulawesi Gelar Sertifikasi Pengamanan untuk Generasi Muda

Polisi juga menemukan modus permainan yang dilakukan sekelompok remaja dengan menembaki orang yang sedang berkumpul atau berkendara sepeda motor sehingga memicu aksi saling balas.

“Motif yang kami temukan hanya untuk gagah-gagahan di jalanan. Mereka seperti memancing kelompok lain masuk ke dalam lorong menggunakan sepeda motor,” katanya.

Sebagai langkah penertiban, seluruh senjata mainan yang telah disita tersebut rencananya akan dimusnahkan sebelum Lebaran bersama barang bukti lain seperti knalpot brong yang sebelumnya juga diamankan.

Sementara itu, Camat Tallo Andi Husni mengatakan pihaknya akan terus mengintensifkan patroli gabungan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan.

Ia juga menegaskan penggunaan senjata mainan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

“Kami juga akan segera mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan senjata mainan tersebut karena berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER