Pemkot Makassar-Kemenhub Rakor Percepatan Revitalisasi Terminal Daya

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar rapat koordinasi guna mempercepat revitalisasi Terminal Daya Tipe A Makassar.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Makassar, Rabu (5/3), mengatakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah tersebut menjadi langkah penting untuk menuntaskan proses pengalihan aset sebagai fondasi utama pembenahan terminal terbesar di kawasan timur Indonesia itu.

“Revitalisasi Terminal Daya tidak hanya diproyeksikan sebagai pembaruan infrastruktur semata, tetapi juga sebagai upaya strategis menjadikan terminal ini sebagai simpul transportasi regional yang modern, terintegrasi, dan mampu mendukung mobilitas penumpang maupun angkutan logistik,” ujarnya.

Ia menilai langkah tersebut penting bagi Makassar sebagai kota dagang dan jasa yang membutuhkan sistem transportasi publik yang tertata serta berdaya saing.

Menurut Munafri, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci agar proses pengalihan aset dan penataan kawasan Terminal Daya dapat berjalan tuntas, sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Percepatan proses pengalihan aset menjadi kunci utama revitalisasi Terminal Daya agar dapat berfungsi optimal sebagai terminal regional dan simpul transportasi publik yang terintegrasi,” katanya.

Ia menjelaskan saat ini proses penyerahan aset dari Perumda Terminal kepada Pemerintah Kota Makassar masih dalam tahap audit guna memastikan status lahan serta administrasi sebelum nantinya diserahkan kepada Kementerian Perhubungan.

“Proses pengalihan ini menjadi inti dari semua persoalan yang akan kita selesaikan di tempat ini. Kami ingin memastikan pada saat peralihan tidak ada lagi sesuatu yang mengganjal, aset harus clear and clean,” katanya.

Munafri menambahkan secara regulasi aset Terminal Daya sebelumnya telah diserahkan kepada Perumda Terminal melalui peraturan daerah (perda), sehingga proses pengambilalihan kembali juga harus melalui mekanisme perda.

READ  KPU Makassar Ungkap Alasan 64 Bakal Caleg Tidak Memenuhi Syarat di Pemilu 2024

Ke depan, kawasan Terminal Daya direncanakan menjadi terminal terintegrasi yang melayani angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) dengan dukungan infrastruktur yang lebih modern.

Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Makassar, pihaknya juga berkomitmen menyiapkan terminal tipe C sebagai simpul angkutan kota.

Selain itu, pemerintah kota menargetkan pembangunan dua koridor bus kota yang akan menghubungkan Terminal Daya dengan Terminal Mallengkeri, melintasi sejumlah kampus serta pusat aktivitas masyarakat.

Munafri menilai Makassar sebagai kota dagang dan jasa membutuhkan pelayanan mobilitas transportasi yang memadai untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kita ingin tempat ini menjadi ruang aktivitas bersama dengan batasan fungsi yang jelas, sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar,” katanya. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER