MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pembenahan sistem pemerintahan sebagai fondasi utama pencegahan korupsi. Pesan itu disampaikan langsung Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, saat memaparkan strategi pencegahan korupsi di hadapan peserta Ramadhan Leadership Camp (RLC) Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Sulsel di Asrama Haji Makassar pada 22–28 Februari 2026 itu menjadi forum penguatan integritas bagi calon pemimpin daerah.
Tri Budi menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilepaskan dari tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan ekosistem birokrasi yang bersih dan transparan.
“Kalau kita bicara pemberantasan korupsi tentunya tidak lepas dari tata kelola pemerintah, kemudian juga tidak lepas dari bagaimana membangun ekosistem pemerintahan, dalam hal ini pemerintah daerah. Komitmen ini tentunya harus tegak lurus dan ini sudah masuk program pemerintah Astacita,” ujarnya di Makassar, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, langkah awal dalam pencegahan korupsi adalah memahami definisi dan jenis-jenis tindak pidana korupsi (TPK). Mengutip Transparency International, korupsi didefinisikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan untuk keuntungan pribadi.
Tri Budi memaparkan tiga jenis korupsi yang umum terjadi. Pertama, petty corruption, yakni penyalahgunaan wewenang dalam interaksi sehari-hari antara pejabat publik dan masyarakat.
“Itu yang kecil-kecil kayak misalnya di dukcapil, kayak uang rokok atau sekadar uang makan siang, itu petty corruption,” ungkapnya.
Kedua, grand corruption, yaitu penyalahgunaan kekuasaan pada level tinggi yang menguntungkan segelintir pihak namun merugikan banyak orang.
“Ini lebih tinggi lagi,” katanya.
Ketiga, political corruption atau state capture corruption, yakni manipulasi kebijakan, institusi, serta prosedur oleh pengambil keputusan politik demi mempertahankan kekuasaan, status, dan kekayaan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung praktik operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan KPK terhadap pejabat penerima suap. Menurutnya, kasus-kasus tersebut menjadi bukti nyata bahwa praktik korupsi masih terjadi dan berdampak langsung pada kerugian negara.
Tri Budi mengingatkan peserta RLC agar menjadikan integritas sebagai fondasi kepemimpinan. Ia berharap generasi pemimpin daerah ke depan mampu membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (ant/KS)




