Dua Perwira Polres Toraja Utara Disel, Diduga Terseret Pusaran Narkoba

MAKASSAR – Dua perwira polisi di Polres Toraja Utara (Torut) berinisial AKP AE yang menjabat Kepala Satuan (Kasat) Narkoba dan Aiptu N selaku Kepala Unit (Kanit) Narkoba ditahan di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kasat Narkoba Torut sudah kita patsus (penempatan khusus). Sementara ini, dua oknum yang terkait dengan itu (diduga terlibat),” kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Minggu (23/2/2026).

Zulham menegaskan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik Propam dan saat ini kedua oknum perwira tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif. Pendalaman dilakukan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan masing-masing.

“Intinya, tidak ada tempat bagi oknum yang bermain-main, apalagi ini berkaitan dengan persoalan narkoba. Masih diselidiki lebih lanjut sejauh mana keterlibatan masing-masing serta perannya,” tegasnya.

Secara terpisah, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara tersebut kepada Propam Polda Sulsel.

“Untuk status Kasat Narkoba dan Kanit-nya belum berstatus sebagai tersangka, tetapi terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan peredaran narkoba,” ujarnya.

Stephanus menekankan komitmen institusinya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota. Ia juga menegaskan komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk jika melibatkan internal Polri.

“Sesuai perintah Kapolda Sulsel, kami berkomitmen tidak mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan anggota apabila terbukti terlibat peredaran narkoba,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah Tim Satnarkoba Polres Torut sebelumnya menggerebek rumah seorang konten kreator yang diduga bandar narkotika di Rantepao. Dalam penggerebekan tersebut, empat orang diamankan beserta barang bukti masing-masing berinisial MJ, D, AD, dan ET alias O.

READ  Polda Sulsel Ungkap Pembunuhan Perempuan pekerja Tambang Morowali

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan salah satu pelaku di Terminal Makale. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari bandar berinisial ET yang berprofesi sebagai konten kreator.

Polisi menyita barang bukti berupa dua saset besar berisi kristal bening narkotika jenis sabu seberat 100 gram, enam timbangan elektronik, satu set alat isap (bong), tiga unit telepon seluler, lima bal plastik klip kecil, empat potongan pipet, serta sejumlah uang tunai.

Belakangan, tersangka ET disebut ‘bernyanyi’ dan menyebut dua nama perwira Polri yang diduga ikut terlibat dalam pusaran peredaran narkoba tersebut saat diperiksa penyidik.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), tersangka mengaku menyetorkan uang senilai Rp13 juta setiap pekan kepada perwira Polri tersebut sejak September 2025. Untuk memastikan kebenaran pengakuan itu, tim Propam Polda Sulsel langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua perwira tersebut guna proses lebih lanjut. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER