TANA TORAJA – Prosesi pemberian sanksi adat kepada komika Pandji Pragiwaksono dituntaskan melalui ritual adat Toraja selama dua hari, 10–11 Februari 2026, di Tongkonan Layuk Kaero, Sanggalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Proses tersebut difasilitasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan dihadiri 32 perwakilan masyarakat adat.
Ritual yang dijalani merupakan Ma’Buak Burun Mangkali Oto’, yakni pemberian ruang pemulihan atas pernyataan dalam materi stand up comedy tentang Rambu Solo yang dibawakan pada 2013 dan kembali viral pada 2025.
Sekretaris Tongkonan Kada, Daud Pangurangan, menyebut penyelesaian ini merupakan bagian dari mekanisme adat yang menitikberatkan pada pemulihan, bukan penghukuman.
“Penyelesaian masalah ini namanya Ma’sosorang Rengnge’. Atas ketidaktahuannya memberikan statement yang kemudian dikonsumsi banyak orang, maka dilakukan pemulihan,” ujarnya.
Ia menegaskan, hukum adat Toraja berbeda dengan hukum positif karena berorientasi pada pemulihan hubungan sosial. Prosesi yang menggunakan simbol seperti ayam dan babi bukan dipandang sebagai denda, melainkan bagian dari ritual pemulihan yang berlaku bagi seluruh masyarakat Toraja.
Ketua PHD AMAN Toraya, Romba Marannu Sambolinggi, menjelaskan bahwa proses ini bukan semata diarahkan kepada Pandji, tetapi juga menjadi refleksi bersama masyarakat Toraja yang sempat terprovokasi oleh potongan video yang beredar.
“Proses ini bukan hanya Pandji melakukan permohonan maaf, tapi kita masyarakat Toraya juga menyampaikan maaf atas polemik yang terjadi,” tuturnya.
Sidang adat tersebut dipimpin sejumlah hakim adat, di antaranya Saba’ Sombolinggi, Eric Crystal Ranteallo, Yusuf Sura’ Tandirerung, Maksi Balalembang, Lewaran Rantela’bi, dan Nura Massora Salusu.
Ketua Tongkonan Kada, Sam Barumbun, mengapresiasi kesediaan Pandji datang langsung ke Toraja untuk menjalani proses adat.
“Ini sebuah penghormatan luar biasa. Mudah-mudahan semuanya menjadi baik,” katanya.
Penasihat hukum Pandji, Haris Azhar, menilai proses tersebut sangat otentik karena melibatkan perwakilan 32 wilayah adat dalam satu forum dialog terbuka.
Sementara Pandji mengaku merasa terhormat mengikuti prosesi tersebut dan menerima seluruh masukan yang disampaikan perwakilan adat.
“Saya terima dan saya mengerti. Semoga ini membuat semuanya menjadi lebih baik,” ujar pendiri Comika Company tersebut. (ant/KS)




