MAKASSAR – Kementerian Lingkungan Hidup mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam mengaktifkan kembali bank sampah serta pengolahan sampah berbasis reduce, reuse, recycle (TPS3R). Upaya tersebut dinilai mendorong perbaikan pengelolaan persampahan secara berkelanjutan di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Pusdal LH SUMA–Kementerian Lingkungan Hidup, Azri Rasul, menyebut pengelolaan sampah di Kota Makassar menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa bulan terakhir.
“Pertemuan dengan Wali Kota Makassar membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kebersihan kota serta pengelolaan sampah di TPA Antang agar dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Azri di Makassar, Kamis.
Menurut Azri, pembenahan yang dilakukan pemerintah kota tidak hanya berfokus pada hilir atau tempat pemrosesan akhir (TPA), tetapi dimulai dari hulu, yakni dari sumber timbulan sampah. Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah mengaktifkan kembali Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat masyarakat.
Selain itu, penerapan TPS3R juga menjadi metode penting untuk menekan volume sampah yang berakhir di TPA. Skema ini memungkinkan pemilahan dan pengolahan sampah sejak awal sehingga residu yang tersisa dapat diminimalkan.
“Mulai dari sumbernya, bagaimana menghidupkan Bank Sampah Unit, kemudian mengaktifkan TPS3R, hingga pembenahan pengelolaan di TPA. Saya melihat langkah-langkah ini sudah mulai berjalan,” katanya.
Azri juga menekankan pentingnya peran fasilitas pengolahan di bagian tengah, seperti Material Recovery Facility (MRF), yang mencakup TPS3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta Bank Sampah Induk atau Bank Sampah Pusat. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai krusial untuk memaksimalkan pengelolaan sampah sebelum masuk ke TPA.
“Fokusnya adalah bagaimana sampah bisa dikelola sebanyak mungkin di sumber dan di bagian tengah. Dengan demikian, sampah yang masuk ke TPA hanya berupa residu, yaitu yang memang sudah tidak bisa diolah lagi,” tutup Azri. (ant/KS)




