Wali Kota Makassar Tegaskan 50 Persen Belanja Pemerintah Harus untuk Produk Lokal dan UMKM

MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya memperkuat regulasi pengadaan barang dan jasa agar separuh dari total belanja pemerintah kota wajib digunakan untuk produk lokal, dengan setengahnya lagi diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kami akan memperkuat pendampingan agar UMKM di Makassar menjadi lebih berdaya, naik kelas, dan mampu mendukung pembangunan kota,” ujar Munafri saat membuka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Sinergi LKPP dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kamis (30/10/2025).

Munafri menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintah kota untuk menjadikan pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi sebagai instrumen nyata penggerak ekonomi lokal.

“Komitmen Pemerintah Kota Makassar adalah 50 persen belanja pemerintah diarahkan untuk produk lokal. Dari jumlah itu, separuh lagi harus diberikan kepada UMKM,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, total belanja Pemerintah Kota Makassar mencapai sekitar Rp3 triliun. Dengan alokasi yang tepat, belanja daerah diharapkan bisa berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

“Kami ingin memastikan agar anggaran sebesar itu benar-benar dinikmati oleh pelaku usaha di Kota Makassar, bukan justru mengalir keluar daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Munafri menyoroti pentingnya keberpihakan terhadap sektor UMKM dan perlunya standardisasi dalam pembangunan investasi di berbagai sektor. Ia mencontohkan fenomena maraknya pembangunan lapangan paddle tennis oleh investor tanpa regulasi yang jelas.

“Banyak investor yang membangun tanpa standar baku. Ini harus kita dudukkan bersama agar ada regulasi yang jelas supaya tidak muncul masalah seperti kredit macet di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran pemerintah harus berfungsi sebagai penyeimbang untuk mencegah ketimpangan ekonomi antar pelaku usaha.

READ  PKK Makassar Ajak Warga Manfaatkan 1.012 Posyandu Atasi Stunting

Munafri juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga, termasuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), agar pengelolaan APBD benar-benar sesuai tujuan utama, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami terus meminta arahan dari LKPP agar penggunaan anggaran daerah tidak salah arah dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER