Wali Kota Makassar Libatkan FSPMI dalam Penetapan UMK 2026

MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan dilibatkan secara aktif dalam proses pembahasan dan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2026.

“Saya sangat mengapresiasi teman-teman FSPMI yang datang menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib, dan damai. Kami pun siap melibatkan FSPMI dalam pembahasan UMK 2026,” ujar Munafri saat menerima perwakilan buruh di Balai Kota Makassar, Kamis (30/10).

Dalam audiensi tersebut, FSPMI menyampaikan agar kebijakan upah tahun depan mempertimbangkan dua faktor penting: tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Mereka juga meminta agar organisasi buruh dilibatkan secara resmi dalam forum Dewan Pengupahan Kota sebagai bentuk representasi pekerja di Makassar.

Organisasi yang menaungi lebih dari 1.200 anggota lintas sektor industri ini menilai keterlibatan buruh dalam forum tersebut akan memastikan kebijakan upah yang lebih adil dan transparan.

Menanggapi hal itu, Wali Kota yang akrab disapa Appi ini langsung menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar untuk menindaklanjuti dengan dialog bersama FSPMI.
“Dalam waktu dekat saya akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja menemui bapak ibu sekalian guna mendiskusikan hal-hal yang menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Selain membahas soal UMK, Munafri juga menyinggung berbagai program perlindungan sosial yang telah dijalankan Pemkot Makassar bagi pekerja rentan.
“Kami telah menyiapkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Tahun ini insyaallah kita tambahkan jaminan hari tua bagi pekerja rentan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa dana yang bersumber dari APBD harus benar-benar kembali ke masyarakat melalui program kesejahteraan.
“Dana APBD berasal dari masyarakat dan harus kembali ke masyarakat, salah satunya melalui perlindungan sosial bagi pekerja,” ujarnya.

READ  Bupati Gowa Dorong Perkuat Peran Baznas

Langkah Pemkot Makassar ini disambut positif oleh para buruh FSPMI yang menilai kebijakan inklusif tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER