MAKASSAR – Polisi masih menelusuri alat bukti dan memeriksa saksi pascabentrok antarkelompok warga di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang berujung pembakaran rumah dan kendaraan serta melukai empat orang terkena anak panah.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan tim penyidik bersama Satuan Reskrim terus bekerja di lapangan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman peristiwa. “Kami masih mengumpulkan alat bukti itu, nanti kalau sudah cukup kami akan melakukan upaya paksa terhadap pelaku-pelaku,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Menurut Arya, proses penyelidikan menghadapi kendala karena di sekitar lokasi kejadian seperti Jalan Kandea III, Jalan Layang, dan Jalan Tinumbu Lorong 148 tidak terdapat kamera pengawas. “Terkendala sedikit, karena di situ tidak ada CCTV dan kita (mencari) berdasarkan saksi-saksi yang ada di lapangan,” kata mantan Kapolres Metro Depok ini.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyarankan Pemerintah Kota Makassar untuk mempertimbangkan regulasi terkait keamanan dan ketertiban, termasuk kewajiban pemasangan CCTV di wilayah rawan konflik antarkelompok. “Sebenarnya sudah kami sampaikan kepada Pak Wali Kota sebagai kepala daerah, mungkin ada peraturan daerah yang mengharuskan orang punya CCTV, atau dipasang di daerah rawan,” ungkapnya.
Bentrok antarkelompok pemuda di Jalan Kandea III, Kelurahan Bungaejaya, Kecamatan Tallo, telah berlangsung selama beberapa hari dan memuncak pada Selasa (23/9) petang. Akibat kejadian itu, lima rumah semi permanen ludes terbakar dan satu rumah lainnya rusak. Dua unit sepeda motor dan satu mobil juga dibakar massa.
Selain kerugian material, empat orang warga yang tidak terlibat bentrok ikut menjadi korban setelah terkena anak panah. Polisi menegaskan akan terus memburu para pelaku hingga tuntas. (ant/KS)




