MAKASSAR – PT Pupuk Indonesia area Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) mencatat realisasi penebusan pupuk subsidi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) baru mencapai 58 persen hingga 30 September 2025. Angka tersebut jauh di bawah target ideal yang seharusnya berada di kisaran 75 persen.
Senior Manager Pupuk Indonesia Wilayah Sulampua, Sukodim, menjelaskan bahwa dari total 958.819 petani penerima pupuk subsidi di Sulsel, baru 555.696 petani yang melakukan transaksi penebusan hingga akhir September. Rendahnya angka tersebut dipengaruhi berbagai faktor di lapangan.
“Masih banyak petani yang sudah beralih profesi, ada juga yang berhenti bertani karena usia lanjut, serta adanya ketidaksesuaian antara data alokasi dan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya di Makassar, Rabu (23/10/2025).
Selain faktor tersebut, lanjutnya, sejumlah wilayah pertanian di Sulsel juga terdampak banjir dan cuaca ekstrem yang membuat sebagian petani enggan menanam karena khawatir gagal panen. Situasi ini berimbas pada realisasi tanam yang tidak sesuai rencana.
“Misalnya, ada daerah yang direncanakan tanam tiga kali dalam setahun, tetapi realisasinya hanya dua kali karena faktor cuaca,” jelas Sukodim.
Kondisi serapan yang rendah ini turut memengaruhi penyaluran pupuk subsidi di Sulsel yang baru terealisasi 53 persen dari total alokasi 883.563 ton, atau sekitar 465.383 ton. Dari sisi wilayah, tingkat penebusan tertinggi tercatat di Kota Parepare sebesar 80 persen, disusul Kabupaten Luwu Timur 77 persen, sedangkan terendah ada di Kota Makassar dengan 19 persen.
Meski demikian, Sukodim menegaskan bahwa secara umum kebutuhan pupuk di lapangan masih terpenuhi dan produktivitas tanaman padi maupun jagung tetap meningkat. Hal ini menandakan bahwa alokasi pupuk subsidi kemungkinan lebih besar daripada kebutuhan aktual.
“Fakta di lapangan menunjukkan kebutuhan pupuk terpenuhi dan produktivitas tanaman justru naik. Mungkin alokasinya memang melebihi kebutuhan,” katanya.
Untuk meningkatkan serapan pupuk subsidi, pemerintah melalui Menteri Pertanian telah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi mulai 22 Oktober 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli petani dan mempercepat penyaluran pupuk ke daerah-daerah.
“Semoga dengan penurunan HET ini, serapan pupuk subsidi di Sulsel bisa meningkat signifikan, sekaligus membantu petani menjaga produktivitas pertaniannya,” pungkas Sukodim. (ant/KS)




