BULUKUMBA – Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri 223 Garanta, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, terganggu setelah seorang warga bernama Ambo Lecceng menyegel area sekolah menggunakan pagar kawat berduri. Tindakan itu dilakukan karena warga tersebut mengklaim bahwa lahan sekolah merupakan miliknya.
Penyegelan dilakukan sejak Selasa (30/9/2025) dan membuat sebagian besar ruangan sekolah, termasuk ruang kelas, kantor, serta perpustakaan, tidak dapat digunakan. “Dia (Ambo) sudah dilaporkan ke Polres Bulukumba atas dugaan penyerobotan lahan,” ujar Kepala SDN 223 Garanta saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan, pagar kawat berduri dipasang di bagian depan dan samping bangunan sekolah, membuat akses masuk menjadi terbatas. Akibatnya, sejumlah ruang kelas tidak bisa digunakan, termasuk kelas 1A, 1D, dan ruang perpustakaan. “Ditutup itu sejak tanggal 30 September, pagi, saat murid baru masuk ke kelas,” ungkapnya.
Kondisi tersebut memaksa pihak sekolah menggabungkan beberapa kelas agar proses belajar tetap berjalan. “Sementara ini proses belajar mengajar digabung. Kelas satu A dan satu D digabung menjadi satu kelas. Kelas dua A dan dua B juga digabung menjadi satu,” katanya.
Ia berharap persoalan ini segera diselesaikan agar kegiatan belajar mengajar dan aktivitas para guru kembali normal. “Kalau terus berpolemik, anak-anak yang jadi korban karena kegiatan belajar pasti terganggu,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulukumba, Andi Buyung Saputra, membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres Bulukumba. “Langkah yang sudah dilakukan, kita laporkan penyerobotan lahan ke Polres Bulukumba,” tegasnya.
Andi Buyung memastikan bahwa lahan tempat berdirinya SDN 223 Garanta adalah aset milik Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan telah digunakan sejak tahun 1980-an. “Lahan itu sudah dikuasai Pemkab Bulukumba sejak tahun 1980. Sudah jelas status hukumnya dan tercatat sebagai aset daerah,” katanya.
Meski kondisi sekolah terganggu akibat penyegelan, pihak Disdikbud memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung dengan sistem kelas gabungan. “Kami mengapresiasi semangat para guru dan siswa yang tetap belajar dan mengajar walau sekolah sedang menghadapi masalah. Pemerintah akan berupaya secepatnya menyelesaikan persoalan ini,” tutur Andi Buyung.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian, sementara Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap mediasi dapat segera dilakukan agar kegiatan pendidikan di SDN 223 Garanta kembali normal. (Sys/ST)




