MAKASSAR – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa para terduga pelaku pembakaran Kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel tidak terindikasi makar.
“Mereka semua ini masih sedang didalami peran-perannya dan polisi masih melakukan penyelidikan serta pendalaman. Yang pasti, mereka tidak terindikasi makar,” ujar Yusril usai menemui para tersangka di Mapolda Sulsel, Rabu (10/9/2025).
Ia menjelaskan, seluruh kasus yang menjerat para tersangka berkaitan dengan tindak pidana umum dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Aparat penegak hukum, kata dia, tetap profesional dan menerapkan pasal sesuai peran masing-masing tersangka. “Melihat bukti awal, tidak ada pasal makar yang bisa diterapkan karena memang mereka tidak terindikasi itu,” tegasnya.
Polisi hingga kini telah mengamankan 42 orang yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa anarkis. Dari jumlah tersebut, 27 orang ditahan di Polrestabes Makassar, 13 orang di Polda Sulsel, dan dua lainnya di Kota Palopo. “Total 42 orang, 13 di antaranya sudah kita temui langsung di sel tahanan Polda Sulsel, sisanya ada di Polrestabes Makassar dan Kota Palopo,” jelas Yusril.
Kerusuhan tersebut terjadi pada Jumat (29/8) malam hingga Sabtu (30/8) dini hari. Massa membakar Kantor DPRD Makassar, Kantor DPRD Sulsel, dan dua pos polisi. Sejumlah fasilitas umum juga turut dirusak.
Peristiwa ini menimbulkan korban jiwa, empat orang meninggal dunia. Tiga di antaranya akibat kebakaran di Kantor DPRD Makassar, sementara seorang pengemudi ojek online tewas dikeroyok massa karena dikira intelijen. Selain itu, sejumlah orang mengalami luka berat dan masih dirawat. (ant/KS)




