MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham melantik dan mengambil sumpah sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) untuk mengisi jabatan kosong hasil mekanisme lelang jabatan.
“Alhamdulillah, seluruh pejabat eselon II di Kota Makassar kini sudah terisi secara definitif. Saya berharap mereka semua mampu menjalankan amanah dengan baik dan fokus pada pelayanan masyarakat,” ujar Munafri, Selasa.
Dalam kesempatan itu, Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan komitmennya menjaga integritas birokrasi. Ia memastikan seluruh proses pengisian jabatan berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik jual beli jabatan.
“Jabatan di pemerintahan adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar kepada masyarakat, bukan ruang untuk kepentingan pribadi. Selama saya ada di sini, tidak boleh ada yang namanya transaksional dalam jabatan. Kita ingin orang-orang yang berkemampuan mendapat tempat yang tepat, bukan karena transaksi. Itu janji saya,” tegasnya.
Appi juga menepis anggapan pelantikan dilakukan terburu-buru karena pengumuman baru disampaikan sehari sebelumnya. “Kalau bisa cepat, kenapa harus ditunda. Justru dengan cepat, para pejabat bisa segera berkonsolidasi di tempat barunya masing-masing. Logikanya sederhana, tidak mungkin kita lakukan ini kalau aturan-aturan dari BKN tidak terpenuhi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelantikan pejabat eselon II akan berdampak pada pergeseran di level bawah, termasuk jabatan sekretaris OPD maupun lurah yang otomatis kosong setelah pejabatnya naik. Pemkot akan segera mengisi jabatan kosong itu melalui seleksi internal agar roda birokrasi tetap berjalan maksimal.
Dengan pelantikan ini, struktur birokrasi Pemkot Makassar semakin lengkap. Selanjutnya, pengisian jabatan sekretaris hingga lurah akan segera dilakukan demi menjaga kualitas pelayanan publik.
Terkait adanya dua pejabat yang bergeser posisi, yakni di Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkarmat) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Munafri menegaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan scoring tim penilai. (ant/KS)




