MAKASSAR, KORANSULSEL – Pemerintah Kota Makassar resmi menerima aset Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara untuk paket pekerjaan B2 dan C2, Selasa (12/8).
Kepala BPBPK Sulsel, Baskoro Elmiawan, mengatakan penyerahan ini merupakan tahap akhir dari pembangunan IPAL Losari yang dikerjakan pemerintah pusat. “Setelah diserahkan, pengelolaan dan operasional fasilitas menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.
Ia menambahkan nilai proyek yang besar membuat proses hibah harus melalui tahapan ketat, termasuk pembahasan di Kementerian Keuangan. Secara teknis, administrasi penyerahan hampir rampung dan hanya menunggu pemeriksaan serta verifikasi akhir oleh pihak terkait. Baskoro menargetkan penandatanganan dokumen resmi dapat dilakukan pekan ini.
IPAL Losari diharapkan segera dioperasikan untuk mendukung pengelolaan limbah perkotaan secara terpadu, menjaga kebersihan lingkungan, dan menunjang program sanitasi berkelanjutan di kawasan pesisir.
Proyek strategis ini dibangun sejak 2019 hingga 2023 dan diresmikan pada 22 Februari 2024 oleh Presiden Joko Widodo. Dengan kapasitas 16.000 meter kubik per hari, jaringan perpipaan sepanjang 96 kilometer, dan layanan untuk 41.000 kepala keluarga, IPAL Losari menjadi infrastruktur penting untuk meningkatkan kualitas air baku dan memperkuat sistem sanitasi Makassar. (ant/KS)




