Kejati Sulsel Kawal Percepatan Investasi, Satgas Fokus Hilangkan Hambatan

MAKASSAR, KORANSULSEL – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menegaskan pihaknya mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi untuk memperlancar realisasi investasi di daerah. Langkah ini diharapkan mampu mengatasi berbagai hambatan, mulai dari regulasi, infrastruktur, hingga perizinan yang kerap mengganjal masuknya investor.

“Hambatan utama dalam realisasi investasi di Sulsel, termasuk aspek regulasi, infrastruktur, dan perizinan, tidak lagi boleh menjadi penghalang bagi calon investor,” kata Agus, Rabu (13/8).

Ia menjelaskan, Satgas Percepatan Investasi memiliki mandat memberikan pendampingan hukum, menyelesaikan permasalahan hukum terkait investasi, dan mengawasi implementasi kebijakan agar berjalan sesuai aturan. Dengan investasi yang terjaga keamanannya, kata Agus, pertumbuhan ekonomi Sulsel dapat terdorong lebih cepat.

“Peran Kejaksaan dalam Satgas Investasi adalah wujud nyata kolaborasi antarinstansi di daerah untuk menciptakan iklim investasi yang aman, pasti, dan kondusif,” ujarnya. Ia menambahkan, langkah ini dilakukan secara sistematis agar hambatan investasi dapat diatasi sejak awal.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulsel, H. Jufri Rahman, dalam keterangan terpisah, menilai perlu ada strategi yang mampu menarik minat investor. Salah satunya dengan memberikan insentif seperti pengurangan pajak sebagaimana pernah diterapkan beberapa dekade lalu.

“Selain insentif pajak, dukungan infrastruktur dan kebijakan yang memihak pada penciptaan iklim investasi juga sangat penting, sehingga investor merasa tidak dipersulit di lapangan,” tegas Jufri. (ant/KS)

READ  Pemprov Sulsel Luncurkan Gerakan Serbu Pasar Dorong Ekonomi Lokal
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER