MAKASSAR, KORANSULSEL – Jumlah penduduk miskin di Sulawesi Selatan per Maret 2025 tercatat sebanyak 698,13 ribu orang, atau setara 7,60 persen dari total penduduk. Capaian ini menjadi yang terendah dalam enam tahun terakhir, menandai tren positif sejak tahun 2020. Jika dibandingkan dengan Maret 2024 yang mencapai 736,48 ribu orang (8,06 persen), angka ini menurun sebanyak 38,35 ribu orang atau sekitar 0,46 persen poin. Bahkan dibandingkan September 2024 (711,77 ribu orang atau 7,77 persen), penurunan tetap konsisten.
Menurut Kepala BPS Sulawesi Selatan, Aryanto, perbaikan juga tercermin dari menyusutnya disparitas antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Di perkotaan, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 5,14 persen, menurun 0,07 persen poin dari periode sebelumnya. Di wilayah perdesaan, penurunan lebih signifikan, dari 10,11 persen menjadi 9,88 persen.
Jika dibandingkan dengan rata-rata nasional yang berada di angka 8,47 persen, maka tingkat kemiskinan di Sulsel berada pada posisi yang lebih baik. Namun demikian, tantangan masih ada, terutama dari sisi ketimpangan pengeluaran masyarakat. Hal ini tercermin dari kenaikan tipis gini ratio Sulsel menjadi 0,363 poin pada Maret 2025, naik dari 0,360 poin pada September 2024. Angka ini mengindikasikan bahwa meskipun penduduk miskin berkurang, distribusi kesejahteraan belum sepenuhnya merata.
Pemerintah Provinsi Sulsel, di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, telah menyusun strategi penanggulangan kemiskinan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melalui visi “Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter.”
Strategi tersebut dibangun di atas tiga pilar utama. Pilar pertama adalah pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui peningkatan layanan dasar, bantuan sosial tepat sasaran, pembangunan rumah layak huni, dan perlindungan kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas. Pilar kedua berfokus pada peningkatan pendapatan, melalui pemberdayaan UMKM, pelatihan keterampilan kerja, dan peningkatan produktivitas pertanian berbasis teknologi. Pilar ketiga menargetkan penurunan jumlah kantong kemiskinan melalui intervensi wilayah berbasis data spasial, penataan permukiman kumuh, dan pembangunan infrastruktur dasar di daerah tertinggal.
Dengan pendekatan terukur dan multisektor tersebut, pemerintah provinsi optimis dapat menjaga tren penurunan kemiskinan sekaligus mengurangi ketimpangan, menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. (ant/KS)




