JAKARTA, KORAN SULSEL – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) telah mengumumkan nama-nama calon anggota KPU yang terpilih untuk Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bantaeng, dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan untuk periode 2023-2028 dengan nomor 98/SDM.12-PU/04/2023. Pengumuman ini merupakan perubahan dari pengumuman sebelumnya yang diterbitkan dengan nomor 96/SDM.12-PU/04/2023.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1235 Tahun 2023, nama-nama calon anggota KPU yang terpilih di lingkungan Provinsi Sulawesi Selatan adalah sebagai berikut:
KPU Kabupaten Sinjai:
1. Awaluddin
2. Makkarumpa
3. Muhammad Rusmin
4. Nikmah Zen
5. Supratman
KPU Kabupaten Bantaeng:
1. Abdul Rahman
2. Ahmad Makmur
3. Aspar Ramli
4. Muhammad Saleh
5. Ramli Kahar
KPU Kota Palopo:
1. Abbas
2. Hary Zulficar
3. Irwandi Djumadin
4. Iswandi Ismail
5. Muhatzhir Muh. Hamid
Pengumuman ini menandai penyelesaian proses pemilihan anggota KPU di wilayah-wilayah tersebut. Nama-nama di atas diurutkan berdasarkan abjad. Keputusan ini memastikan keberlanjutan tugas-tugas penting yang diemban oleh Komisi Pemilihan Umum di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan untuk periode lima tahun ke depan.
Pengumuman ini dikeluarkan oleh KPU Republik Indonesia pada tanggal 22 September 2023, di Jakarta, dan ditandatangani oleh Komisaris Hasyim Asy’ari. (KS)