Bule Polandia Diamankan Polisi di Maros Usai Bersitegang dengan Warga

MAROS, KORANSULSEL – Seorang wisatawan asing asal Polandia bernama Piotr Marcin Lubawy (42) sempat diamankan pihak kepolisian di kawasan Wisata Karst Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Ia dibawa ke Polsek Bantimurung demi alasan keselamatan setelah terjadi ketegangan dengan sejumlah warga, khususnya anak-anak yang berada di lokasi.

Kapolsek Bantimurung AKP Siswandi menjelaskan bahwa Piotr sebelumnya berjalan kaki dari Karst Rammang-Rammang menuju Leang-Leang. Dalam perjalanan, ia sempat berbincang dengan sejumlah anak-anak. Namun, situasi berubah ketika anak-anak tersebut menyebutnya “you are crazy” (kamu gila), yang membuat Piotr tersinggung.

“Dia merasa diolok-olok, lalu mengambil batu dan mengancam akan melempar karena merasa terganggu. Aksinya kemudian direkam dan viral di media sosial,” jelas Siswandi kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Khawatir terjadi insiden yang tidak diinginkan, pihak Polsek langsung mengamankan Piotr di lokasi. Dia kemudian dibawa ke kantor polisi untuk ditenangkan. “Kami beri makanan, kopi, dan tempat istirahat agar lebih rileks. Setelah itu, kami koordinasikan dengan pihak Imigrasi,” tambahnya.

Diketahui, Piotr merupakan tenaga medis terapi asal Polandia yang tengah menjelajahi situs-situs sejarah di Indonesia. Ia mengaku datang ke Maros untuk mempelajari budaya dan sejarah lokal. Namun, ia mengaku tersulut emosi setelah terus-menerus diikuti dan dikatai gila.

“Saya marah karena merasa dilecehkan. Saya hanya berusaha melindungi diri. Saya minta mereka pergi, tapi tetap diikuti. Jadi saya ambil batu dan tongkat bambu untuk mengusir,” ujar Piotr.

Kedatangan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bantimurung kemudian membantu meredam ketegangan dan mengamankan situasi. Menurut keterangan Imigrasi Kelas I TPI Makassar, seluruh dokumen perjalanan Piotr, termasuk visa, dinyatakan sah dan masih berlaku.

“Identitas dan dokumennya lengkap. Saat ini kami masih dalami motif dan kronologi kejadian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi, Abdi Widodo Subagyo.

READ  TP PKK Sidrap Lanjutkan Gerakan Menanam Cabai di Pitu Riawa dan Dua Pitue

Piotr mengatakan akan berada di Indonesia hingga 8 Juli 2025 sebelum melanjutkan perjalanannya ke Malaysia dan India. Polisi menegaskan tidak ada indikasi gangguan jiwa dalam insiden ini, hanya kesalahpahaman yang berujung pada insiden kecil. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER