Polres Gowa Ringkus Pria 44 Tahun Diduga Perkosa Ibu Mertua

GOWA – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa menangkap seorang pria berinisial SA (44) yang diduga memperkosa ibu mertuanya sendiri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru, mengatakan pelaku mengakui perbuatannya saat korban sedang tertidur di rumah.

“Pengakuan sementara, pelaku telah mengaku melakukan perbuatan tersebut ketika korban sedang tidur. Kami masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadiannya,” ujarnya di Gowa, Jumat (28/2/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial HA (49) melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya ke Polres Gowa. Pelaku diketahui merupakan menantu korban sendiri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob bersama personel Keamanan Negara (Kamneg) Sat Intelkam Polres Gowa melakukan pelacakan dan mendatangi kediaman pelaku di Kelurahan Parang Banua, Kecamatan Pallangga, Gowa.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha menghindari penangkapan dengan bersembunyi di atas plafon rumah. Namun upayanya gagal setelah petugas mengepung lokasi dan memerintahkan pelaku turun.

“Proses hukumnya sementara kami tangani dan telah memeriksa pelaku lebih lanjut. Kami juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Iptu Arman.

Saat ini, SA masih diperiksa di Unit Reskrim Polres Gowa untuk kepentingan penyidikan dan penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP). Penyidik menjerat pelaku dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara.

Polres Gowa menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan seksual secara serius serta memastikan korban memperoleh pendampingan hukum dan psikologis selama proses berjalan. (ant/KS)

READ  Kajari Sulsel Paparkan 295 Perkara RJ ke Komisi III DPR
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER