MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mulai menata ulang ruang publik dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar dan fasilitas umum di sejumlah titik strategis. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki sekaligus menjaga ketertiban dan estetika kota.
Camat Ujung Pandang, Andi Husni, mengatakan penertiban dilakukan secara terukur dan humanis, menyasar PKL yang selama belasan hingga puluhan tahun berjualan di atas trotoar, seperti di Jalan Maipa, Jalan Datu Museng, dan Jalan Dari Mudeng.
“Penataan ini semata-mata untuk mengembalikan fungsi ruang publik, khususnya trotoar agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki,” ujarnya di Makassar, Rabu.
Menurut Andi Husni, sebagian PKL yang ditertibkan telah berjualan sekitar 20 tahun, bahkan ada yang sejak masa kepemimpinan wali kota sebelumnya. Meski demikian, proses penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat kerja sama dari para pedagang.
“Penataan kota bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bagian dari upaya menciptakan ruang kota yang inklusif, tertata, dan berkeadilan bagi semua,” jelasnya.
Data di lapangan mencatat, sebanyak 16 lapak PKL ditertibkan di Jalan Datu Museng dan 15 lapak di Jalan Maipa. Seluruh lapak tersebut menempati area trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
Sebagai solusi, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama instansi terkait telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang. Tempat relokasi berada di pasar baru di Jalan WR Supratman, berdekatan dengan Kantor Pos, dengan fasilitas berjualan yang dinilai lebih layak.
“PD Pasar Makassar sudah menyiapkan tempat berjualan. Harapannya, aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun ruang publik juga kembali berfungsi,” ungkap Andi Husni.
Ke depan, Pemkot Makassar berharap semakin banyak trotoar dan ruang publik yang dapat difungsikan sesuai peruntukannya—aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh warga Kota Makassar. (ant/KS)




