MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Cheka Virgowansyah, membahas percepatan pembangunan Kota Makassar sekaligus memastikan arah kebijakan daerah tetap selaras dengan regulasi dan program nasional.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kemendagri RI sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan pemerintah pusat.
“Pertemuan ini sangat kami harapkan karena menjadi kunci dalam memastikan kebijakan daerah berjalan seiring dengan arah pembangunan nasional,” ujar Munafri dalam keterangannya yang diterima di Makassar, Selasa.
Dalam silaturahmi tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, termasuk peluang kolaborasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta mendukung pembangunan Kota Makassar ke depan.
Munafri menekankan pentingnya sinergi yang solid agar program pembangunan dan penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kami membicarakan peluang dan kerja sama untuk memperkuat jalannya pemerintahan ke depan. Kota Makassar tentu membutuhkan dukungan dan kerja sama dari pemerintah pusat agar roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan saling menguatkan,” jelasnya.
Munafri—yang akrab disapa Appi—menambahkan, sebagai salah satu kota metropolitan di Kawasan Timur Indonesia, Makassar memiliki peran strategis yang membutuhkan dukungan kebijakan, regulasi, serta koordinasi lintas sektor dengan pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kota Makassar, Andi Ardi Rahadian, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut juga membahas pemanfaatan sistem digital untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, khususnya dalam pengelolaan ASN.
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah penerapan sistem e-Mutasi, yakni platform digital yang memfasilitasi proses mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) antar daerah secara lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.
“Melalui sistem online e-Mutasi, proses mutasi ASN dapat dilakukan lebih cepat dan akuntabel. Sistem ini diharapkan mengurangi birokrasi yang berbelit serta meningkatkan kepastian dalam pengurusan mutasi antar daerah,” jelas Andi Ardi.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, menegaskan komitmen Kemendagri untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas pemerintahan, termasuk Pemerintah Kota Makassar.
Dukungan tersebut mencakup pembinaan, fasilitasi kebijakan, hingga penguatan regulasi daerah agar tetap selaras dengan kebijakan nasional.
“Pada prinsipnya, Kemendagri terus mendorong dan mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas pemerintahan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya.(ant/KS)




