DPRD Sulsel Minta Aspirasi Provinsi Luwu Raya Disikapi Tenang, Tegaskan Masih Terkendala Moratorium

MAKASSAR – Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan angkat bicara menyikapi meningkatnya desakan pembentukan Provinsi Luwu Raya yang belakangan memicu gejolak di wilayah Luwu Raya, termasuk aksi pemblokiran jalan Trans Sulawesi.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat Luwu Raya merupakan ekspresi demokrasi yang sah dan dilindungi konstitusi. Namun, aspirasi tersebut harus disikapi secara arif, tenang, dan bertanggung jawab agar tidak berdampak pada stabilitas daerah.

“Aspirasi itu sah dan konstitusional. Ini bagian dari dinamika kebangsaan yang harus disikapi dengan kepala dingin dan penuh tanggung jawab,” ujar Andi Rachmatika Dewi di Makassar, Senin.

Politisi yang akrab disapa Cicu itu menyampaikan bahwa DPRD Sulsel memahami dan menghormati perjuangan masyarakat Luwu Raya yang selama ini menginginkan pembentukan provinsi sendiri, yang dinilai memiliki nilai historis dan identitas kuat sebagai Tanah Luwu.

Namun di sisi lain, DPRD Sulsel juga berkewajiban menyampaikan kondisi objektif bahwa pembentukan daerah otonom baru, termasuk provinsi, saat ini masih berada dalam kebijakan moratorium pemekaran daerah yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

“Kebijakan moratorium ini bukan kewenangan Pemerintah Provinsi atau DPRD Sulsel. Kami tidak bisa memutuskan secara sepihak,” tegasnya.

Meski demikian, DPRD Sulsel menegaskan tidak akan menutup ruang aspirasi. Cicu menyebut DPRD akan tetap mengambil peran sebagai jembatan aspirasi masyarakat, sekaligus penjaga konstitusi dan kepentingan bersama.

“Kami bukan penghalang, tapi juga tidak bisa melangkah di luar aturan. Setiap langkah harus ditempuh secara bertahap, rasional, dan sejalan dengan kepentingan daerah, provinsi, serta negara,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas daerah. Menurutnya, aksi-aksi yang mengganggu akses jalan dan distribusi logistik justru berpotensi merugikan masyarakat luas.

READ  KKSS PBD Undang Pj Gubernur Bahtiar Hadir di Pelantikan Pengurus Baru

“Sikap ini kami sampaikan agar menjadi pegangan bersama, menjaga stabilitas daerah, serta memastikan aspirasi Luwu Raya tetap hidup dalam koridor kebijakan dan persatuan nasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, desakan pembentukan Provinsi Luwu Raya terus menguat. Sejumlah massa melakukan aksi pemblokiran jalan Trans Sulawesi sebagai bentuk tekanan, yang berdampak pada terganggunya aktivitas pengguna jalan, distribusi logistik, hingga pasokan bahan bakar ke beberapa wilayah. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER