MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar dan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) sepakat mempercepat proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kepada pemerintah daerah guna memberikan kepastian hukum aset serta meningkatkan kualitas layanan infrastruktur bagi masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi PT GMTD dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Makassar, Jumat (23/1/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait aset perusahaan dan tahapan penyerahan PSU di kawasan pengembangan PT GMTD.
Presiden Direktur PT GMTD Ali Said menyampaikan bahwa pertemuan dengan Wali Kota Makassar bertujuan untuk menyelaraskan langkah antara perusahaan dan pemerintah kota dalam proses penyerahan PSU.
“Kami bertemu dengan Pak Wali Kota untuk membicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan aset serta penyerahan PSU di kawasan GMTD,” ujar Ali Said.
Ia menegaskan, percepatan penyerahan PSU merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Makassar, sekaligus memastikan fasilitas publik dapat dikelola secara berkelanjutan.
Beberapa PSU yang dinilai mendesak untuk diserahkan berada di kawasan Perumahan Kanimega, yang mencakup Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden. Selain itu, penyerahan juga mencakup sejumlah lokasi pengembangan PT GMTD lainnya di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.
“Penyerahan PSU ini penting untuk memberikan kepastian hukum aset, meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dasar, serta menjamin keberlanjutan pengelolaan fasilitas publik bagi masyarakat Kota Makassar,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak PT GMTD juga melaporkan kondisi terkini fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta perkembangan kawasan pengembangan perusahaan.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan proses penyerahan PSU dari PT GMTD kepada Pemerintah Kota Makassar telah berjalan dan akan terus dipercepat.
Menurut Munafri, hasil pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian informasi kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di kawasan perumahan GMTD.
“Dari hasil ini nanti, saya akan sampaikan kepada masyarakat yang berada di kawasan perumahan bahwa proses PSU GMTD sudah berjalan,” ujarnya.
Munafri menegaskan, penyerahan PSU menjadi langkah penting agar pemerintah dapat melakukan pembenahan terhadap fasilitas umum dan fasilitas sosial secara optimal.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu juga meminta PT GMTD segera melakukan pemetaan klaster perumahan yang telah siap diserahkan PSU-nya kepada Pemkot Makassar. Selain itu, ia menekankan pentingnya penertiban administrasi serta koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar status lahan jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Saya minta pihak GMTD memetakan klaster mana saja yang sudah siap diserahkan PSU-nya ke Pemkot, dan koordinasi juga harus dilakukan dengan BPN agar status lahannya jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Dengan percepatan penyerahan PSU ini, Pemerintah Kota Makassar berharap pengelolaan fasilitas publik di kawasan pengembangan GMTD dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ant/KS)




