MAKASSAR – PT Indonesia Air Transport (IAT) memastikan seluruh korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT akan menerima hak asuransi sesuai ketentuan yang berlaku. Pesawat tersebut mengalami kecelakaan di wilayah pegunungan Bulusaraung, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1/2026).
Direktur Utama PT Indonesia Air Transport, Adi Tri Wibowo, menegaskan bahwa proses pencairan asuransi akan ditangani oleh pihak asuransi dan menjadi hak penuh keluarga korban.
“Nanti akan kami selesaikan, dari pihak asuransi akan menyelesaikan. Intinya ada asuransi jiwa dan itu menjadi hak korban,” ujar Adi kepada wartawan usai konferensi pers penutupan operasi SAR di Kantor Basarnas Kelas A Makassar, kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Jumat (24/1) malam.
Namun demikian, Adi enggan membeberkan besaran nilai asuransi yang akan diterima keluarga korban. Menurutnya, nominal tersebut bersifat internal dan akan disampaikan langsung kepada pihak keluarga.
“Terkait nominal, itu tidak bisa kami sampaikan. Yang jelas, hak asuransi tersebut akan kami penuhi,” katanya.
Adi menyampaikan bahwa peristiwa kecelakaan tersebut menjadi evaluasi serius bagi manajemen perusahaan, meskipun selama ini pemeriksaan teknis dan manajerial telah dilakukan secara berkala.
“Kami selalu melakukan evaluasi internal. Ke depan, aspek health and safety akan menjadi perhatian utama dalam setiap operasi penerbangan,” ujarnya.
Menanggapi isu adanya kerusakan pesawat sebelum terbang dari Yogyakarta menuju Makassar, Adi menegaskan bahwa pesawat telah dinyatakan laik terbang. Ia membantah kabar bahwa pesawat mengalami gangguan teknis saat keberangkatan.
“Kami luruskan, kejadian teknis itu terjadi pada Kamis (15/1) dan sudah dapat diatasi. Pada Jumat (16/1), pesawat sudah terbang dengan baik dari Semarang ke Yogyakarta dan selanjutnya menuju Makassar,” jelasnya.
Adi menambahkan, pesawat ATR 42-500 tersebut merupakan pesawat carter yang dikontrak oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendukung kegiatan pengawasan, pemantauan, dan penelitian di berbagai wilayah Indonesia.
“Pesawat ini dibuat tahun 2000 dan merupakan satu-satunya ATR yang kami operasikan. Kami sudah beberapa kali bekerja sama dengan KKP, dan seluruh operasional berjalan sesuai kontrak serta payung hukum,” katanya.
Seiring dengan ditutupnya operasi SAR, Adi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi korban, termasuk Basarnas, TNI, Polri, dan relawan.
“Alhamdulillah, seluruh 10 korban telah ditemukan. Kami berharap hasil identifikasi DVI segera tuntas sehingga seluruh jenazah dapat diserahkan kepada keluarga,” ujarnya.
Adi mengungkapkan, hingga saat ini tiga jenazah korban telah diambil oleh keluarga dan dipulangkan ke Jakarta. Sementara korban lainnya masih dalam proses identifikasi.
“Kami mendampingi keluarga korban dari awal, membantu proses administrasi, hingga pengantaran ke rumah duka. Semua kami kawal sampai selesai,” katanya.
Menutup pernyataannya, Adi menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut dan mendoakan seluruh korban.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga seluruh korban diampuni dosanya dan mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan, karena mereka gugur saat menjalankan tugas untuk keluarga dan negara,” tutupnya. (ant/KS)




