MAKASSAR — Sebanyak 10 perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX mengikuti Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Arahan Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 yang digelar Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Kepala LLDikti Wilayah IX, Dr. A. Lukman, menjelaskan kegiatan tersebut menjadi momentum strategis dalam menyelaraskan arah kebijakan pendidikan tinggi nasional, baik bagi perguruan tinggi negeri (PTN) maupun PTS.
“Sebanyak 10 PTS dalam lingkup LLDikti Wilayah IX, termasuk Universitas Muslim Indonesia (UMI), menjadi perwakilan dalam penandatanganan dan penetapan arah kinerja. Tujuannya agar implementasi kebijakan Kemdiktisaintek berjalan selaras dan terukur,” ujarnya di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Rektor UMI, Prof. Dr. Hambali Thalib, menilai arahan kinerja PTS merupakan instrumen penting untuk memperkuat tata kelola perguruan tinggi agar seluruh program berjalan terarah, terukur, dan berdampak nyata.
“Arahan kinerja ini menjadi landasan strategis dalam merancang dan melaksanakan program unggulan ke depan. Ini bukan sekadar pedoman administratif, tetapi arah kebijakan institusional agar kampus semakin adaptif, berdampak, dan akuntabel,” katanya.
Prof. Hambali menegaskan komitmen UMI untuk memastikan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan sains, teknologi, dan karakter kebangsaan.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian, dalam sambutannya menegaskan bahwa Kontrak Kinerja PTN dan Arahan Kinerja PTS merupakan instrumen kebijakan agar seluruh perguruan tinggi bergerak dalam satu irama pembangunan nasional.
“Kita membutuhkan kebersamaan dan keselarasan. Baik PTN maupun PTS memiliki peran strategis dalam melahirkan inovasi, melakukan hilirisasi riset, dan memperkuat daya saing bangsa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi besar pendidikan tinggi Indonesia yang melibatkan lebih dari 4.400 perguruan tinggi, sekitar 300.000 dosen, dan hampir 10 juta mahasiswa. Menurutnya, potensi tersebut akan memberikan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang signifikan jika dikelola secara optimal. (ant/KS)




