MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memastikan akan menata ulang Lapangan Karebosi, ruang publik bersejarah sekaligus ikon kebanggaan kota, menjadi kawasan olahraga modern yang tetap mempertahankan nilai historisnya.
Titik terang revitalisasi dan kelanjutan penataan kawasan Karebosi dipastikan mulai dikerjakan pada 2026 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Pemerintah Kota Makassar.
Dalam rencana tersebut, Pemkot Makassar membuka ruang keterlibatan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) dalam pengelolaan kawasan ke depan dengan pendekatan yang lebih modern dan profesional. Hal ini ditandai melalui pertemuan antara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dengan Ketua Badan Pembina YOSS Andi Ilhamsyah Mattalatta bersama jajaran pengurus yayasan di Makassar, Jumat.
“Kalau ini sudah menjadi kesepakatan pemerintah, saya berharap yayasan juga bisa terlibat. Kita modernisasi sistem pengelolaan, sehingga aset ini punya nilai jual ekonomi dan manfaat sosial bagi warga,” kata Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi.
Pertemuan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa revitalisasi Karebosi tidak semata soal pembangunan fisik, tetapi juga mencakup kolaborasi antarpihak, penataan aset daerah, serta komitmen bersama untuk menjaga Karebosi tetap menjadi ruang hidup, olahraga, dan interaksi sosial bagi seluruh warga Makassar.
Penataan Lapangan Karebosi akan menyentuh area lapangan tenis dan basket di sisi barat kawasan, tepatnya di sepanjang Jalan Kajaolalido. Meski dilakukan pembaruan, Pemkot menegaskan tidak akan menghilangkan nilai historis yang melekat pada ruang publik legendaris tersebut.
Salah satu rencana besar yang disiapkan adalah menjadikan lapangan basket Karebosi sebagai fasilitas indoor berstandar internasional guna mendukung pembinaan olahraga prestasi sekaligus aktivitas masyarakat.
Pada kesempatan itu, Appi juga menegaskan kepastian status aset Lapangan Karebosi yang dinilai krusial, terutama untuk menjawab desakan aparat penegak hukum agar pemerintah daerah lebih serius menjaga dan melindungi aset negara.
Pemerintah Kota Makassar saat ini telah mengantongi Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas kawasan Lapangan Karebosi seluas 107.500 meter persegi. Status kepemilikan kawasan tersebut dipastikan 100 persen sah, baik secara de facto maupun de jure, sebagai aset Pemerintah Kota Makassar.
“Kami ingin duduk bersama dan membahas solusi terbaik agar revitalisasi lapangan olahraga Karebosi dapat memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Andi Ilhamsyah Mattalatta menyampaikan apresiasi atas penjelasan dan komitmen yang disampaikan Wali Kota Makassar. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan semangat dan tujuan YOSS sejak awal berdiri, yakni menjaga keberlanjutan fasilitas olahraga peninggalan sejarah yang telah ada sejak era 1957.
“Kita tahu aset-aset ini adalah peninggalan lama, sementara pembiayaan kegiatan olahraga tidak pernah mudah,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa pengelolaan sarana olahraga kerap menghadapi tantangan besar, mulai dari keterbatasan sumber pembiayaan hingga tekanan pasar. Namun, kondisi tersebut dinilai telah dipahami dengan baik oleh Wali Kota Makassar yang memiliki pengalaman panjang di dunia olahraga.
Ia juga mengenang kondisi fasilitas olahraga di Makassar pada masa lalu yang sempat terbengkalai dan mengalami alih fungsi. Hal itulah yang kemudian menjadi salah satu latar belakang berdirinya Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan.
Ke depan, Andi Ilhamsyah berharap melalui keterbukaan dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kota Makassar dan seluruh pemangku kepentingan, pengelolaan Karebosi dapat dilakukan secara lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (ant/KS)




