MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan berhasil merampungkan pembentukan 3.059 Pos Bantuan Hukum (posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sulsel.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, di Makassar, Senin (09/12), mengatakan bahwa capaian tersebut telah mencapai 100 persen pada November 2025. Ia menyebut keberhasilan ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang menekankan pentingnya penguatan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu.
Penyebaran posbakum di Sulsel, kata dia, juga terdistribusi merata di 24 kabupaten dan kota. Beberapa daerah menunjukkan kinerja menonjol seperti Kabupaten Bone dengan 372 posbakum, Kabupaten Wajo 190, Tana Toraja 159, Luwu Utara 173, Gowa 167, dan Luwu Timur dengan 128 posbakum.
“Seluruh daerah mencapai target 100 persen sesuai jumlah desa dan kelurahan masing-masing,” katanya.
Menurut Andi Basmal, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan konsolidasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah. Ia menegaskan bahwa posbakum memiliki peran strategis sebagai jembatan antara negara dan masyarakat dalam memperoleh layanan keadilan.
“Kami berkomitmen memastikan setiap warga mendapatkan akses yang adil terhadap bantuan hukum yang layak. Pembentukan posbakum di seluruh desa merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, hingga kolaborasi lintas sektor.
“Kolaborasi ini menjadi kekuatan utama untuk memastikan bantuan hukum menjangkau lapisan masyarakat terdalam,” ujarnya. (ant/KS)




