Komisi VII Soroti Industri Galangan Kapal di Indonesia Timur, Optimalisasi Baru Capai 60 Persen

MAKASSAR – Komisi VII DPR RI menemukan bahwa industri galangan kapal di kawasan Indonesia Timur belum dimanfaatkan secara optimal oleh PT Industri Kapal Indonesia (IKI). Temuan itu diungkapkan dalam kunjungan kerja Komisi VII DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnuniah Chalim, menjelaskan bahwa potensi industri galangan kapal di Indonesia Timur sangat besar, namun tingkat optimalisasinya baru mencapai sekitar 60 persen. Ia menyebut sejumlah kendala struktural masih menghambat perkembangan sektor tersebut.

“Dari asosiasi galangan kapal muncul persoalan terkait ekosistem industri, termasuk kesiapan pemerintah daerah. Mereka minta aturan Perda RTRW tidak berubah-ubah. Ini butuh komitmen bersama,” ujarnya.

Chusnuniah juga menyoroti masalah perizinan yang dianggap berbelit, sehingga membuat investor enggan masuk ke sektor industri galangan kapal di Indonesia Timur. Padahal, posisi Makassar yang menjadi hub kawasan timur dinilai sangat strategis, terlebih dengan keberadaan kantor PT IKI di kota tersebut.

Indonesia tercatat memiliki 342 galangan kapal yang tersebar di 29 provinsi dan lebih dari 70 kota. Namun, dari jumlah tersebut hanya sekitar 20 persen yang berada di wilayah Indonesia Timur. Sementara estimasi penyerapan tenaga kerja industri galangan kapal mencapai 46 ribu orang, lebih dari 50 persennya merupakan lulusan SMA sederajat.

“Potensi Makassar ini sangat besar, tetapi baru 60 persen yang bisa dimaksimalkan karena banyak persoalan, termasuk peralatan yang sudah tua dan perlu pembaruan,” lanjutnya.

Chusnuniah menambahkan bahwa pembaruan peralatan dan perawatan fasilitas galangan kapal membutuhkan teknologi modern untuk menangani kapal-kapal baru, sehingga menjadi tantangan besar bagi industri galangan kapal Indonesia, khususnya di Makassar.

Selain itu, asosiasi galangan kapal juga mengeluhkan adanya beban PPN untuk industri galangan kapal, sementara sektor pelayaran tidak dikenakan kewajiban yang sama.

READ  Dua Perwira Polres Torut Akui Terima Setoran Uang Narkoba

“Persoalan-persoalan itu akan kita bahas di Jakarta. Kita akan cari solusi dan jalan tengah bersama kementerian terkait,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VII DPR RI Ahmad Daeng Se’re menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja dan peningkatan kualitas SDM di sektor galangan kapal.

“Penyerapan tenaga kerja harus menjadi perhatian utama, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan,” ujarnya. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER