MAKASSAR — Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menegaskan penolakannya terhadap potensi munculnya “negara dalam negara” terkait keberadaan Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah. Ia mendukung penuh pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang sebelumnya menyoroti indikasi penyimpangan di bandara tersebut.
Usai menghadiri Kuliah Umum Dirut MIND ID di Gedung Rektorat Unhas, Makassar, Selasa, Tamsil menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan satu pun aset strategis dikuasai pihak swasta secara ilegal. Ia menilai persoalan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
“Kita tidak boleh membiarkan sekecil apa pun ada aset negara yang dikuasai swasta secara ilegal,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa kawasan operasional bandara yang digunakan perusahaan tersebut bahkan diduga memiliki luasan melebihi wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Tamsil mengingatkan, praktik masuknya barang dan hasil bumi tanpa melalui prosedur imigrasi, bea cukai, maupun perpajakan tidak boleh ditoleransi.
Saat masih menjadi anggota DPR RI, Tamsil mengaku pernah memanggil jajaran direksi IMIP untuk meminta penjelasan mengenai berbagai persoalan, termasuk tidak adanya layanan imigrasi dan bea cukai di bandara tersebut. Ia juga menyoroti tingginya jumlah tenaga kerja asing yang direkrut perusahaan itu.
“Beberapa hal kita tanyakan, termasuk tidak ada imigrasi dan tidak ada biaya cukai. Termasuk penerimaan karyawan dari China banyak. Dari 2.000 karyawan, ada 1.994 yang didatangkan dari Tiongkok,” ujarnya.
Tamsil menegaskan, pemerintah harus mengambil langkah tegas agar seluruh aktivitas di kawasan industri tersebut kembali berada dalam koridor hukum negara. (ant/KS)




