MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di seluruh jajaran pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menyambut langsung pimpinan KPK, Johanis Tanak, yang didampingi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto, di Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025).
“Kehadiran jajaran KPK menjadi langkah penting dalam memberikan pemahaman, tips, dan strategi pencegahan korupsi sejak dini bagi seluruh pemangku kebijakan di lingkungan Pemkot dan DPRD Makassar,” ujar Munafri.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada tataran slogan, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pemberantasan korupsi tidak akan bisa berjalan kalau cuma di mulut, cuma di awang-awang saja. Ini harus nyata di tengah-tengah kita,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Pemerintah Kota dan DPRD Makassar menandatangani pakta integritas untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Munafri menyebut penandatanganan tersebut bukan sekadar simbolis, tetapi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi.
“Penandatanganan pakta integritas anti korupsi ini bukan hanya seremonial, tapi bukti nyata komitmen kami bersama KPK dalam mencegah praktik korupsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Mengelola uang negara pertanggungjawabannya harus jelas, dan manfaatnya harus sampai ke masyarakat secara tepat dan terukur. Karena itu, kami berkomitmen bahwa dalam pemerintahan ini, korupsi harus kita hilangkan sejelas-jelasnya,” tegas Munafri.
Ia juga menilai, kehadiran KPK dalam rapat koordinasi ini membuka wawasan dan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih.
“Ini salah satu bentuk upaya kita agar ada keseragaman berpikir antara eksekutif dan legislatif dalam mencegah praktik korupsi sejak dini,” pungkasnya. (ant/KS)




