MAKASSAR, KORANSULSEL – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan mencatat penurunan signifikan jumlah kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 yang digelar pada 14–27 Juli lalu. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah kasus mengalami penurunan hingga 26,77 persen.
“Pada 2024, jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 325 kasus. Tahun ini turun menjadi 238 kasus. Penurunannya mencapai 26,77 persen,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, dalam keterangannya di Makassar, Rabu (30/7/2025).
Tidak hanya dari sisi jumlah kejadian, penurunan juga terlihat pada angka korban. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan selama operasi berlangsung tercatat sebanyak 15 orang, turun dari 36 orang pada tahun lalu, atau setara penurunan 58,33 persen. Korban luka berat juga menurun dari sembilan menjadi lima orang. Sementara korban luka ringan turun dari 386 orang menjadi 329 orang.
Karsiman menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang dijalankan dengan perencanaan dan target yang jelas. “Sasaran dan target sudah ditetapkan serta dikelola dengan baik, sehingga operasi berjalan efektif dan memberikan hasil positif,” ujarnya.
Selama dua pekan pelaksanaan operasi, sebanyak 14.530 pelanggaran lalu lintas berhasil dijaring dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Fokus operasi tertuju pada tujuh jenis pelanggaran yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, yakni penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI bagi pengendara motor atau sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan.
Karsiman menambahkan bahwa seluruh kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan penekanan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, agar operasi berjalan sesuai aturan, tanpa menimbulkan kegaduhan, serta mampu menekan pelanggaran dan kecelakaan secara nyata.
Dari data pelanggaran yang dihimpun Ditlantas, Kabupaten Luwu menjadi wilayah dengan jumlah pelanggaran tertinggi mencapai 1.364 pelanggaran. Disusul oleh Polrestabes Makassar sebanyak 1.221 pelanggaran dan Kabupaten Gowa dengan 1.214 pelanggaran. Beberapa daerah lain dengan angka pelanggaran cukup tinggi antara lain Luwu Utara (760 pelanggaran), Luwu Timur (742), Sidrap (718), Kota Parepare (663), Kabupaten Takalar (660), Bulukumba (569), Toraja Utara (561), dan Kota Palopo (559).
Sementara itu, wilayah seperti Kabupaten Barru, Maros, dan kawasan pelabuhan juga mencatat pelanggaran yang cukup signifikan, masing-masing 523, 500, dan 485 pelanggaran. Kabupaten lainnya seperti Wajo, Jeneponto, Pinrang, Tana Toraja, Soppeng, dan Pangkep mencatat antara 300 hingga 450 pelanggaran. Adapun wilayah dengan tingkat pelanggaran lebih rendah tercatat di Kabupaten Bantaeng (295), Kepulauan Selayar (266), Bone (253), Enrekang (211), dan Sinjai yang mencatat jumlah pelanggaran terendah yakni 192 kasus.
Polda Sulsel mengapresiasi partisipasi masyarakat yang mulai menunjukkan peningkatan kesadaran berlalu lintas. Namun demikian, upaya edukasi, penindakan, dan patroli lalu lintas akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari komitmen menciptakan jalan raya yang aman, tertib, dan bebas kecelakaan. (ant/KS)




