MAKASSAR, KORANSULSEL – PT Pupuk Indonesia Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulamapua) mengungkapkan masih terdapat sekitar 140 ribu petani di Sulawesi Selatan yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), namun belum menebus pupuk subsidi sejak 2024.
“Ada data yang kita temukan sejak 2024 dan 2025 ini, mereka tidak menebus pupuk subsidi. Jumlahnya mencapai 140 ribu orang, dan sebagian besar adalah nama yang sama,” ujar Senior Manager Pupuk Indonesia Wilayah Sulamapua, Sukodim, dalam keterangan pers di Makassar, Selasa (29/7/2025).
Ratusan ribu nama tersebut tercatat dalam data RDKK, namun belum sama sekali melakukan penebusan pupuk subsidi yang telah disiapkan oleh pemerintah melalui distribusi resmi Pupuk Indonesia ke suplier dan kios-kios penyalur.
Menurut Sukodim, rendahnya penebusan ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya kemungkinan petani tidak lagi aktif bertani, beralih lahan garapan, atau tidak membutuhkan pupuk bersubsidi dalam siklus tanamnya.
“Namun yang pasti, data tersebut sangat memengaruhi angka serapan pupuk subsidi di Sulsel,” imbuhnya.
Hingga 27 Juli 2025, serapan pupuk subsidi di Sulawesi Selatan baru mencapai 372.475 ton atau 41 persen dari total alokasi sebesar 911.720 ton. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024, serapan tahun ini hanya sedikit lebih tinggi. Tahun lalu, serapan tercatat 363.437 ton atau 44 persen dari alokasi 834.341 ton.
Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel, Uvan Nurwahidah, menyatakan pihaknya akan melakukan verifikasi data di lapangan untuk mengetahui alasan pasti di balik minimnya penebusan pupuk.
Menurut Uvan, data RDKK diperoleh dari masing-masing kabupaten/kota melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyuluh Pertanian dan perlu ditelaah kembali apakah data yang digunakan masih relevan, atau belum diperbarui sejak 2018.
“RDKK ini harus kita periksa ulang, apakah datanya masih akurat dan sesuai dengan kondisi petani saat ini. Jangan sampai data yang digunakan sudah tidak mencerminkan keadaan lapangan,” kata Uvan.
Ia juga menyayangkan adanya ketimpangan, di mana angka penebusan pupuk subsidi cenderung rendah, padahal luas tanam di Sulsel justru terus bertambah. Apalagi proses penebusan kini relatif lebih mudah, cukup dengan membawa KTP petani yang sudah terdaftar dalam sistem.
Pemerintah daerah bersama Pupuk Indonesia berkomitmen untuk memperbaiki validitas data dan mendorong distribusi yang lebih efektif, agar pupuk subsidi benar-benar sampai kepada petani yang membutuhkan secara tepat sasaran. (ant/KS)




