MAKASSAR, KORANSULSEL – Edukasi hukum kembali menyapa pelajar di Sulawesi Selatan. Kali ini, giliran siswa-siswi SMA Islam Terpadu Al Fatih yang mendapat pembekalan soal bahaya narkotika dari Kejaksaan Tinggi Sulsel. Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar bertepatan dengan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Rabu (16/7/2025).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, hadir langsung menyampaikan materi. Ia mengingatkan bahwa ancaman narkotika bukan sekadar isu kesehatan, tapi sudah menjadi persoalan serius yang mengancam masa depan generasi muda dan ketahanan bangsa. “Narkoba bisa merusak tubuh, menghancurkan masa depan, bahkan menyebabkan kematian. Ini bukan sekadar urusan pribadi, tapi sudah menyangkut kepentingan bangsa,” tegasnya.
Di hadapan para pelajar, Soetarmi menjelaskan definisi narkotika serta dasar hukum yang mengaturnya, mulai dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hingga regulasi teknis dari Kementerian Kesehatan. Ia juga memaparkan pasal-pasal hukum terkait pelaku tindak pidana narkoba, baik yang menyalahgunakan, mengedarkan, maupun yang mengetahui tetapi tidak melapor.
“Ancaman hukumannya sangat berat. Ada yang minimal empat tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup dan denda miliaran rupiah. Ini menunjukkan betapa seriusnya negara melawan kejahatan narkoba,” ujar Soetarmi.
Ia juga menyoroti bahwa penyalahguna narkoba tak pandang bulu—datang dari berbagai latar belakang, mulai dari pelajar, mahasiswa, artis, hingga pejabat negara. Faktor penyebabnya pun beragam, dari rasa ingin tahu, tekanan teman sebaya, sampai kondisi keluarga yang tidak kondusif.
Melalui program JMS, Kejati Sulsel ingin memperkuat pemahaman hukum sejak dini. “Tujuannya agar generasi muda memiliki integritas, paham aturan, dan menjauhi narkoba,” tambahnya.
Kepala SMA Islam Terpadu Al Fatih, Andi Agus, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai edukasi semacam ini penting untuk membentengi pelajar dari godaan narkoba yang makin masif. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Kejati Sulsel. Ini pengetahuan yang sangat penting untuk bekal siswa,” ucapnya.
Dengan edukasi langsung dari aparat penegak hukum, para siswa diharapkan semakin sadar akan ancaman narkotika dan tidak tergoda untuk mencobanya—karena sekali terjerumus, jalan kembali sangat sulit. (ant/KS)




