GOWA, KORANSULSEL – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Gowa menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kesepakatan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa yang digelar Rabu (16/7).
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis lima tahunan yang merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah, termasuk visi, misi, tujuan, serta sasaran program kerja.
“RPJMD adalah pondasi dalam menggerakkan program pembangunan daerah secara terarah dan terukur,” ujar Husniah.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, saran, dan masukan konstruktif terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan, termasuk RPJMD dan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Husniah menilai pandangan fraksi mencerminkan kemitraan yang kuat antara legislatif dan eksekutif, sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Seluruh masukan akan kami jadikan bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda selanjutnya,” ucapnya.
Beberapa catatan penting dari pandangan fraksi antara lain perlunya penajaman strategi pembangunan agar lebih operasional dan terukur, percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan PDRB per kapita, serta penguatan UMKM dan koperasi desa seperti Koperasi Merah Putih.
Pemerataan pembangunan antarwilayah, khususnya di dataran tinggi yang masih tertinggal, serta penguatan sistem monitoring berbasis data terbuka juga menjadi sorotan yang direspons positif oleh pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen menjadikan semua masukan ini sebagai bagian dari penyempurnaan RPJMD, agar benar-benar menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” kata Husniah.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerindra, Eka Apriyani, berharap RPJMD dapat menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra), RKPD OPD, serta bahan pengawasan legislatif. “Dokumen ini harus menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Kami berkomitmen mendukung penuh upaya Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat Gowa,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Seluruh pembahasan akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD. (ant/KS)




