Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang Ditilang di Gowa, Operasi Patuh Digelar Serentak

GOWA, KORANSULSEL — Sebuah mobil bak terbuka yang mengangkut 15 penumpang dihentikan dan ditilang oleh Satuan Lalu Lintas Polres Gowa saat Operasi Patuh 2025 yang digelar di Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Gowa, Selasa (15/7).

Kepala Satlantas Polres Gowa, AKP Muhammad Muaz, menyebut tindakan tersebut dilakukan karena mengangkut orang di bak terbuka membahayakan keselamatan.

“Kendaraan jenis pick up yang membawa orang langsung kami tilang. Itu sangat membahayakan penumpang,” tegasnya.

Operasi Patuh 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli, dan digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan. Penindakan dilakukan berdasarkan tujuh pelanggaran prioritas, salah satunya adalah kendaraan yang tidak sesuai fungsi atau berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.

Selain mobil bak terbuka, petugas juga menindak pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman serta sejumlah pelanggaran lainnya seperti pengendara motor di bawah umur dan pengemudi tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Salah satu pelanggar, Saharudin, mengaku tidak tahu bahwa membawa orang di mobil bak terbuka termasuk pelanggaran.

“Saya kira cuma dilarang bawa barang, ternyata orang juga tidak boleh. Saya dari Biringbulu mau ke Pengadilan Negeri di Kota Gowa, tapi malah kena razia,” katanya pasrah.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono dalam apel Operasi Patuh Pallawa 2025 menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Ia menyebut pendekatan operasi mengedepankan langkah preemtif dan preventif, serta tetap dibarengi penegakan hukum yang humanis.

Adapun tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Pallawa 2025 meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta melawan arus atau melaju melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

READ  Bawaslu Sulsel Periksa Saksi Pelapor ASN Kampanyekan Paslon

“Targetnya bukan hanya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, tapi juga mengurangi korban fatal di titik-titik rawan,” ujar Kapolda. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER